JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Setya Novanto menyebut sejumlah nama yang diduga ikut menerima aliran uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Namun, dia sendiri membantah menerima uang korupsi e-KTP.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018), mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu membantah melakukan intervensi dalam anggaran proyek e-KTP.
"Benar Yang Mulia, saya tidak menerima uang e-KTP," ujar Novanto.
(Baca juga : Kata Setya Novanto, Ada Uang E-KTP ke Puan Maharani dan Pramono Anung)
Novanto mengaku, pernah mengikuti sejumlah pertemuan terkait proyek e-KTP. Salah satunya, pertemuan di Hotel Gran Melia, Jakarta.
Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Meski demikian, Novanto menyebut bahwa kehadirannya hanya untuk mendukung agar proyek pemerintah senilai Rp 5,9 triliun itu berjalan dengan sukses.
(Baca juga : Kata Novanto, Ada 7 Anggota DPR Terima Masing-masing 500.000 Dollar AS)
Novanto juga membantah meminta Made Oka Masagung untuk menjadi perantara uang kepadanya dan kepada anggota DPR lainnya.
Menurut Novanto, ia hanya dilaporkan bahwa sejumlah anggota DPR diberikan uang oleh pengusaha pelaksana proyek e-KTP.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu didakwa menyalahgunakan kewenangan selaku anggota DPR dalam proyek pengadaan e-KTP.
Perbuatan Setya Novanto itu menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.
(Baca juga : Kepada KPK, Novanto Serahkan Rp 5 Miliar yang Dipakai Rapimnas Golkar)
Novanto diduga bersama-sama Andi Narogong melakukan intervensi dalam pembahasan anggaran. Kemudian, dia juga mengondisikan proses lelang.
Dalam dakwaan, Novanto disebut menerima aliran dana 7,3 juta dollar AS. Meski demikian, Novanto mengaku diberikan sebuah jam tangan merek Richard Mille tipe RM 011 seharga 135.000 dollar AS.