JAKARTA, KOMPAS.com - Setya Novanto membantah mempersiapkan dana Rp 20 miliar untuk menyuap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, dugaan upaya mempersiapkan uang Rp 20 miliar untuk mengantisipasi KPK itu muncul dalam rekaman pembicaraan yang diputar jaksa.
"Mohon maaf, saya enggak ada pikiran itu. KPK enggak bisa disuap Pak. Dari mulai Pak Wal (pengawal tahanan) saja enggak bisa Pak," ujar Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018).
(Baca juga: Disebut Novanto Terima 500.000 Dollar AS Uang E-KTP, Ini Bantahan Pramono)
Menurut Novanto, uang Rp 20 miliar itu hanya perkiraan untuk membayar fee pengacara dan biaya-biaya lainnya. Ia mengatakan, biaya pengacara memang cukup mahal, apalagi jika berurusan dengan KPK.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa memutar rekaman percakapan antara Johannes Marliem, pengusaha dari perusahaan Biomorf, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Setya Novanto.
Rekaman itu diambil saat ketiganya menikmati sarapan pagi di kediaman Setya Novanto.
Dalam rekaman itu, Novanto mengungkapkan kekhawatirannya jika kasus korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP ditangani oleh KPK. Novanto khawatir peran Andi Narogong dalam kasus itu terungkap.
(Baca juga: Novanto Sebut Pram dan Puan Terima Uang karena Oka Dekat dengan Keluarga Soekarno)
Salah satu sebabnya karena Andi yang mengendalikan semua peserta lelang dalam proyek tersebut. Berikut kata-kata Novanto dalam rekaman tersebut:
"Itu lawannya Andi, Andi juga. PNRI dia juga, itu dia juga. Waduh, Gua bilangin kali ini jangan sampai kebobolan, nama Gua dipakai ke sana sini".
"Ongkos Gua entar lebih mahal lagi. Giliran Gue dikejar ama KPK, ongkos Gua dua puluh miliar. Kalau Gua dikejar sama KPK, ongkos Gue dua puluh miliar".
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.