Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Bahaya Campuran Ganja Sintetis dan Tembakau yang Terungkap di Bali

Kompas.com - 22/03/2018, 14:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, narkoba jenis cannabinoid atau ganja sintetis dicampur tembakau yang disita dari dua pemuda di Bali memiliki efek yang berbahaya.

Ganja sintetis yang digunakan yakni jenis 5Flouro-ADB.

"Jenis 5F-ADB disebut-sebut sebagai salah satu senyawa sintetik cannabinoid yang paling berbahaya," ujar Eko melalui keterangan tertulis, Kamis (22/3/2018).

Eko mengatakan, pada 2015 dan 2016 lalu ditemukan campuran ganja sintetis dengan tembakau yang dikenal dengan nama tembakau Ganesha. Ganja sintetis yang digunakan saat itu jenis FUB-AMB. Senyawa tersebut berbentuk serbuk berwarna putih.

Menurut dia, penggunaaan senyawa ini diketahui dapat menyebabkan asfiksia (gagal nafas), sianosis (kebiruan pada kulit), depresi, diare, dizziness (pusing), drowsiness (mengantuk), excitement (kesenangan), mual muntah, ruam, hingga kematian.

Eko menyebut, contoh kasus di Jepang pada akhir 2014. Saat itu, ditemukan 10 kasus kematian terkait zat ini.

"Korban adalah laki-laki berumur 34 tahun yang ditemukan tewas di kamarnya setelah mengkonsumsi rokok dari kemasan herbal 'GM Sapphire' yang mengandung 5F-ADB dan MAB-CHMINACA," kata Eko.

(Baca juga: Miliki 50 Paket Ganja, Residivis Ini Terancam Penjara Seumur Hidup)

Korban mengalami gagal nafas setelah mengalami aspirasi selama muntah.

Eko mengatakan, 5F-ADB dan MAB-CHMINACA merupakan senyawa ganja sintetik dan bekerja secara sinergi meningkatkan efek toksik pada pasien. Kedua senyawa ini bisa menyebabkan kematian dalam waktu singkat.

Padahal, saat diotopsi dan diambil sampel di tubuhnya, dosis 5F-ADB yang ditemukan sangat rendah sekitar 1.17 hingga 7.95 ng/g.

"Oleh sebab itulah, 5F-ADB dikatakan lebih toksik daripada senyawa sintetik cannabinoid yang ditemukan sebelumnya," kata Eko.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pemuda inisial KAP (20) dan AAE (24) terkait peredaran narkoba jenis cannabinoid sintetis. KAP berperan sebagai penerima dan produsen narkotika dalam bentuk serbuk cannabinoid sintetis untuk bahan pembuatan tembakau narkotika dari China.

Sementara AAE turut serta memproduksi cannabinoid Sintetis dengan campuran 5-Flouro ADB dengan tembakau.

Penangkapan berawal dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bahwa ada pengiriman barang dari FED EX. Dicurigai isinya merupakan narkoba jenis cannabinoid sintetis dalam bentuk serbuk 5-Flouro ADB dengan berat 500 gram.

(Baca: Edarkan Narkoba Jenis Cannabinoid Sintetis, Dua Pemuda Ditangkap di Bali)

Dari hasil pemeriksaan awal Labfor Mabes Polri, serbuk warna putih kekuningan berlogo positif mengandung cannabinoid sintetis.

Setelah melakukan control delivery, polisi menangkap KAP dan AAE yang dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah tersangka. 

"Di sana ditemukan home industry serta bahan-bahan pembuatan ganja sintetis tersebut," kata Eko.

Eko mengatakan, sindikat tersebut menggunakan modus mendistribusikan narkotika golongan I synthetic cannabinoid dalam bentuk serbuk. Kemudian dicampur dengan tembakau yang biasa dihisap oleh para pengguna.

Serbuk tersebut berasal dari China yang kemudian dikirim ke Bali.

"Kemudian digunakan sebagai bahan campuran tembakau, baru di distribusikan ke seluruh wilayah Indonesia dengan cara online store via BBM, Line dan Instagram," kata Eko.

Kompas TV Polisi juga menyita plastik berisi minuman keras dan ganja sintetis berjenis tembakau gorilla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com