Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Program Sertifikat Tanah, PAN Dianggap Anti-Pembangunan

Kompas.com - 22/03/2018, 13:12 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian menilai, kritik Partai Amanat Nasional (PAN) terkait pembagian sertifikat tanah justru antiterhadap pembangunan masyarakat.

Menurut Hetifah, seharusnya masyarakat bukan dilarang untuk memanfaatkan sertifikat tanah yang diberikan, melainkan diedukasi agar tidak terjerat rentenir.

"Kalau saya melihatnya anti-pembangunan secara individu. Lha, kan rakyat jangan diberikan itu dan enggak diperbolehkan pinjam uang. Kalau kita ingin membangun ekonomi, kalau dia pengusaha kecil terus dilarang pinjam uang, kan tidak begitu," ujar Hetifah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

"Masyarakat boleh pinjam uang, tapi harus yakin bahwa bisnisnya cukup menjanjikan dan bisa mengembalikan itu. Justru harus didorong supaya ekonomi itu tumbuh kan," ucapnya.

(Baca juga : PAN: Program Sertifikat Tanah Jokowi Jadi Jebakan Maut untuk Masyarakat)

Meskipun program sertifikasi tanah memiliki efek negatif, lanjut Hetifah, namun harus dilihat juga sisi positifnya.

Dengan memiliki sertifikasi, masyarakat yang sudah memiliki aset juga mendapat kepastian hukum.

Masyarakat jadi memiliki banyak pilihan, apakah mau menggunakan tanah untuk dialihkan menjadi aset produksi lain dalam bentuk pinjaman dana.

"Problemnya memang bisa saja terjadi, masyarakat jadi terdorong menjual, pinjam, hutang, tapi kalau menurut saya kuncinya rakyat punya pilihan dulu jika dia mau berbisnis," kata Hetifah.

(Baca juga : PAN: Banyak Kepala Daerah Tertangkap karena Sertifikasi Tanah)

Di sisi lain, kata hetifah, pemerintah juga harus memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pemanfaatan sertifikat tanah untuk bisnis.

Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari jeratan hutang dan rentenir.

"Berarti nanti kita perlu sosialisasi kepada masyarakat yang sudah punya sertifikat dan aset yang berkekuatan hukum. Jadi perlu peningkatan kapasitas dan kesadaran publik tentang dampak dari adanya sertifikat memang bisa negatif, tapi jauh lebih banyak positifnya. Rakyat jadi punya banyak pilihan," ucapnya.

Sebelumnya Anggota Komisi II dari Fraksi PAN Mohammad Hatta mengkritik program pembagian sertifikat tanah ala pemerintahan Jokowi.

(Baca juga : Ketum PAN: Pemerintah Tak Perlu Emosional Tanggapi Kritik Amien Rais)

Menurut dia, banyak masyarakat desa yang sudah mendapatkan sertifikat tanah justru terjerat rentenir.

"Jadi ini sebetulnya jebakan maut juga untuk masyarakat. Ini yang harus dikhawatirkan," ujarnya dalam dialog di Kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Menurut Hatta, setelah mendapatkan sertifikat tanah, banyak masyarakat yang tingkat bisnisnya naik.

Akibatnya sertifikat tanah itu ikut digadaikan untuk mendapatkan dana segar termasuk ke rentenir.

Ia setuju dengan pendapat Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang menyebut program bagi-bagi sertifikat tanah merupakan program "ngibul" atau bohong untuk menutupi janji reforma agraria.

Padahal, tutur dia, reforma agraria sejatinya bukanlah soal pemberian sertifikasi tanpa lebih dulu dilakukan penataan kepemilikan tanah.

Reforma agraria, kata Hatta, harus dimulai dari penataan kepemilikan tanah, termasuk menyelesaikan sengketa tanah, setelah clear, baru melakukan sertifikasi sebagai bagian akhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com