JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, menangis dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Sidang mengagendakan pemeriksaan terdakwa. Novanto meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya.
"Pertama-tama, saya menyampaikan permohonan maaf, saya tulus dari hati saya. Kepada Yang Mulia Majelis Hakim, kepada seluruh pengunjung sidang, kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujar Setya Novanto.
Baca juga: Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Akankah Setya Novanto Buka-bukaan?
Novanto sempat berhenti berbicara saat mulai ditanya oleh majelis hakim. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu meneteskan air mata sebelum akhirnya melanjutkan keterangannya.
Novanto mengaku telah berbuat salah kepada majelis hakim.
Ia berjanji untuk mengungkapkan segala pengetahuannya terkait kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Baca juga: Setya Novanto Dua Kali Bicara soal Keponakannya dan Munas Golkar
Pada sidang hari ini, Novanto diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atas surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jika dalam proses persidangan ini ada tingkah laku dan perbuatan saya yang telah mengganggu proses persidangan, baik langsung maupun tidak langsung, mohon dimaafkan," kata Novanto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.