JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan angkat bicara terkait polemik usulan pergantian Mahyudin dari jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR.
Rapat Pleno DPP Partai Golkar sebelumnya menyetujui usulan agar Siti Hediati Hariyadi menjadi Wakil Ketua MPR menggantikan Mahyudin.
Zulkifli menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan UU Nomor 17 tahun 2004 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), Mahyudin hanya bisa diganti jika mengundurkan diri.
"Kan sudah jelas, satu harus menyelesaikan tugasnya. Bisa diganti kalau, UU MD3 yang baru menetapkan sampai selesai tugas. Dia bisa diganti kalau dia mengundurkan diri, sudah jelas," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Baca juga : Perlawanan Mahyudin Mempertahankan Kursi Wakil Ketua MPR...
Pasal 17 UU MD3 menyatakan bahwa Pimpinan MPR hanya bisa diganti karena tiga hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.
Klausul "diberhentikan" terjadi apabila ada dua terpenuhi yakni diberhentikan sebagai anggota DPR atau anggota DPD, dan tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai pimpinan MPR.
Zulkifli menuturkan bahwa pimpinan MPR akan tetap memproses apabila Partai Golkar mengirimkan surat usulan pergantian.
Ia sendiri mengaku belum menerima surat tersebut.
Baca juga : Mahyudin Enggan Disebut Membangkang soal Pergantian Pimpinan MPR
Namun ia menekankan, dengan diprosesnya surat usulan bukan berarti pimpinan MPR setuju soal pergantian Mahyudi.
"(Kalau ada surat usulan) Ya diproses, dijawab, dirapatkan. Masa enggak diproses. Diproses itu kan belum tentu setuju. Diproses itu dirapatkan kemudian dijawab sesuai dengan UU dan peraturan. Begitu kan," tuturnya.
Sebelumnya, Mahyudin mengaku enggan mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua MPR.
Sebab, kata Mahyudin, tidak ada alasan kuat yang bisa membuatnya mundur.
"Untuk saat ini saya belum berpikir untuk mengundurkan diri. Kemarin saya bilang kan kalau sekarang ini disuruh mundur apa alasannya saya mundur. Saya tidak punya alasan mundur karena saya kerja juga cukup bagus, tidak ada masalah ya kan," tutur Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.