Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Reforma Agraria, Jokowi Dinilai Sama Saja dengan SBY

Kompas.com - 22/03/2018, 01:08 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program bagi-bagi sertifikat tanah oleh pemerintah mendapatkan sorotan publik setelah dikritik oleh Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais karena dinilai tidak mencerminkan agenda reforma agraria.

Lantas apalah benar pemerintahan Jokowi tidak menjalankan reforma agraria sesuai dengan Nawacita? Ketua Dewan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Iwan Nurdin punya pandangan sendiri.

"Pemerintahan Jokowi melaksanakan reforma agraria dalam kadar yang sedikit," ujarnya dalam diskusi di Kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Baca juga : PAN: Program Sertifikat Tanah Jokowi Jadi Jebakan Maut untuk Masyarakat

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi juga sudah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya yakni saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut Iwan, pemerintah belum memprioritaskan redistribusi tanah kepada rakyat. Saat ini, tutur dia, 35 juta hektar hutan diberikan kepada 500 pengusaha.

Sementara tanah kawasan hutan yang diberikan untuk rakyat hanya 1,2 juta hektar. Dari situ, Iwan menilai pemerintah belum memiliki prioritas pelepasan kawasan hutan kepada rakyat.

Selain itu, kata dia, reforma agraria tidak dijalankan secara menyeluruh, namun hanya berkutat dengan program sertifikasi tanah. Padahal sejatinya, reforma agraria tidak sebatas bagi-bagi sertifikat tanah.

Baca juga : Ketum PAN: Pemerintah Tak Perlu Emosional Tanggapi Kritik Amien Rais

Menurut Iwan, reforma agraria harus dimulai dengan pendataan tanah secara menyeluruh. Dari situ maka pemerintah akan memiliki gambaran tentang ketimpangan kepemilikan tanah.

Setelah itu, barulah pemerintah bisa menentukan siapa orang-orang yang bisa mendapatkan tanah dan orang yang tanahnya perlu dikurangi karena kepemilikan tanahnya yang luas.

Pasca proses tersebut, pemerintah bisa melakukan sertifikasi tanah. Jadi sertifikasi tanah dilakukan pada bagian akhir reforma agraria, bukan di awal.

"Kalau di tempatkan di depan, dia melayani orang yang telah bertanah. Tanah sedikit, luas, diberi sektifikat. dengan sendirinya dia tidak menuju reforma agraria yaitu mengurangi ketimpangan," kata dia.

"Bayangkan saya punya 100 meter, kamu punya 100 ribu hektar tanah, sama-sama disertifikat. Bukan kah itu justru melegalkan ketimpangan kepemilikan tanah?," sambung dia.

Kompas TV Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais kembali mengkritik Presiden Joko Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com