JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih (Tepi) Jerry Sumampouw mengkritik kinerja Komisi Pemilihan Umum RI 2017-2022 atau periode saat ini.
Alasannya, KPU dianggap masih punya banyak kekurangan-kekurangan dalam menyiapkan penyelenggaraan Pemilu 2019.
"KPU sekarang mengalami penurunan (kinerja) dibandingkan KPU (periode) sebelumnya," Jerry dalam diskusi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Jerry mencontohkan, misalnya banyak Peraturan KPU (PKPU) yang belum tuntas. Padahal, regulasi tersebut dibutuhkan, di tengah penyelenggaraan Pemilu 2019 tinggal satu tahun lagi.
(Baca juga: KPU Takkan Ubah PKPU demi Ganti Peserta Pilkada yang Jadi Tersangka)
Menurut Jerry, secara tidak langsung ini menghambat proses selanjutnya.
"Bawaslu sangat tergantung peraturan yang dikeluarkan KPU, bagaimana pengawasan kalau aturannya tidak ada," ucap Jerry.
"KPU yang lalu juga mengalami problem yang sama. Tapi KPU sekarang jauh lebih parah dibanding yang dulu. Mestinya peraturan sudah keluar ternyata belum ada," kata dia.
Tak hanya itu, kata Jerry, ada juga sejumlah persoalan sengketa calon kepala daerah yang gagal ikut Pilkada Serentak 2018 disebabkan kelalaian KPU di daerah.
"Ramai sekarang kasus Sumatera Utara, di sana juga ada kerja-kerja KPU yang ternyata sudah dikoreksi Bawaslu. Ternyata tak sepenuhnya sesuai prosedur. Ini kelalaian penyelenggara," kata dia.