Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis, Jokowi Lantik Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BPIP

Kompas.com - 21/03/2018, 17:13 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan melantik Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Pelantikan akan dilakukan di Istana Negara, Kamis (22/3/2018) besok pukul 11.00 WIB.

Selain Megawati, turut dilantik juga para anggota dewan pengarah BPIP yakni: Try Sutrisno, Ahmad Syafii Ma'arif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Muhammad Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe dan Wisnu Bawa Tenaya. 

Tak hanya itu, ada juga Yudi Latif yang akan dilantik sebagai Kepala BPIP.

"Besok pelantikan. Besok saya mau ke luar negeri enggak jadi karena dilantik lagi," kata Said Aqil usai bertemu Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

(Baca juga: BPIP Minta Polri Gelorakan Kembali Pancasila di Tingkat Akar Rumput)

Pelantikan mereka sebenarnya sudah dilakukan Jokowi pada Juni 2017 lalu. Namun, saat itu BPIP masih berstatus Unit Kerja Presiden.

Belakangan, Presiden meningkatkan status UKP menjadi Badan melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

"Jadi badan setingkat menteri," kata Said Aqil.

Meski ada peningkatan status, namun Said Aqil mengatakan bahwa tak ada perubahan struktur di tingkat pimpinan BPIP.

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tetap menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah. Sementara Yudi Latif tetap menjadi Kepala BPIP.

(Baca juga: Megawati dan Anggota BPIP Temui Kapolri di Mabes Polri)

Namun, dengan peningkatan status UKP-PIP menjadi BPIP ini, Said Aqil mengakui akan ada perubahan berkaitan dengan anggaran dan lainnya. Yang paling penting dengan peningkatan status ini, maka BPIP akan tetap ada meski Jokowi sudah lengser dari posisi Presiden.

"(Berdiri) selamanya, kecuali dibubarkan. Kalau unit kan tergantung (periodesasi) Presiden," kata Aqil.

Setelah dilantik, menurut dia, BPIP akan punya tugas besar untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.

Tujuannya untuk mengembalikan Garis Besar Haluan Negara ke dalam sistem pemerintahan. Dengan begitu, program Presiden dengan kepala daerah bisa seiring sejalan.

Kompas TV Gelar ini diberikan karena Megawati dinilai konsisten membangun demokrasi di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com