Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima TKI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi Atas Tuduhan Lakukan Sihir

Kompas.com - 21/03/2018, 16:34 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pasca-eksekusi mati tenaga kerja Indonesia (TKI) Zaini Misrin, masih terdapat 20 orang yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.

Dari 20 kasus tersebut, 15 kasus di antaranya kasus pembunuhan dan 5 kasus merupakan tuduhan melakukan sihir.

"Sebagai pemetaan saja yang kasus 20 terancam hukuman mati itu, 15 kasus tuduhannya pembunuhan dan 5 adalah tuduhan melakukan sihir. Ini enggak ada di UU kita," ujar Iqbal saat berbicara dalam rapat dengan Tim Pengawas Perlindungan TKI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

(Baca juga: Pemerintah Akan Lakukan Upaya Optimal untuk Bebaskan Tuty dan Ety dari Hukuman Mati)

"Jadi kalau menggunakan jimat saja bisa dituduh sihir," ucapnya.

Iqbal menuturkan, dari 20 TKI terpidana mati, dua TKI berstatus kritis atau tengah menunggu waktu pelaksanaan eksekusi.

Kedua TKI itu adalah Tuty Tursilawati dan Eti binti Toyib. Pada 2010, keduanya divonis bersalah atas kasus pembunuhan.

Iqbal mengakui pemerintah kesulitan dalam melakukan upaya advokasi sebab pendampingan kasus-kasus itu tak dilakukan sejak awal.

(Baca juga: TKI Dieksekusi Mati, Komisi I Minta Pemerintah Jaga Martabat Negara)

Selain itu, sebelum tahun 2011, sistem perlindungan WNI di luar negeri belum memadai.

Sementara itu, pemerintah masih mengupayakan pembebasan 18 TKI dari eksekusi hukuman mati.

"Yang 18 masih dalam berbagai tahap. Ada yang masih proses banding, kasasi, ada yang sudah kita ajukan PK. Tapi mudah2an dari yang 18 ini kita bisa bantu," ucapnya.

"Kalau kasus ini (sihir) bisa dimaafkan oleh Raja (Arab Saudi), kemungkinan besar masih bisa dibebaskan. Kasus pembunuhan sudah didampingi sejak awal sehingga kita punya semua datanya," kata Iqbal.

Kompas TV Pemerintah Indonesia mengaku terus mendampingi Zaini bahkan hingga peninjaun kembali pada Januari tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com