Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didorong Tempuh Upaya Alternatif untuk Selamatkan Dua WNI dari Eksekusi Mati

Kompas.com - 21/03/2018, 07:42 WIB
Moh Nadlir,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia didorong untuk menempuh upaya alternatif demi membebaskan dua WNI yakni Tuty Tursilawati dan Eti binti Toyib yang menunggu eksekusi mati di Arab Saudi.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah ketika ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa malam (20/3/2018).

"Pendekatan alternatif bisa ditempuh selain jalur negara. Jalur negara kan gagal. Jalur-jalur yang selama ini digunakan (pemerintah) kan sulit untuk menembus dinding (hukum) Arab Saudi," kata Anis.

Upaya yang bisa ditempuh oleh pemerintah Indonesia, di antaranya "people to people". Misalnya, mengirimkan surat dari seluruh rakyat Indonesia kepada keluarga majikan kedua WNI asal Jawa Barat tersebut.

"Menarik untuk disampaikan. Jadi untuk majikan Tuty, majiikan Eti, siapa tau tersentuh dengan hal-hal yang sifatnya tidak formal," kata Anis.

Baca juga: Bambang Soesatyo Minta Timwas TKI DPR Investigasi Eksekusi Mati Zaini Misrin

Selain itu, alternatif lain yang bisa ditempuh Pemerintah Indonesia adalah dengan mengandeng organisasi keagamaan di Indonesia, seperti Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah.

"NU dan Muhammadiyah juga bisa melakukan pendekatannya sendiri-sendiri bagaimana berkomunikasi dengan jaringan-jaringan yang di sana. Masak sih mengajak orang untuk memberi maaf saja tidak bisa," kata dia.

Upaya-upaya alternatif ini diharapkan akan membuahkan hasil positif.

"Hal-hal yang begitu siapa tahu justru bisa jadi punya value yang lebih di mata mereka (keluarga majikan)," ujar Anis

"Karena kadang-kadang ada kultur yang kita enggak tahu. Jadi perlu diupayakan diplomasi warga, people diplomacy di luar jalur yang ditempuh pemerintah secara resmi untuk dilakukan," lanjut dia.

Baca juga: Wapres: Pemerintah Sudah Usahakan Banyak Hal untuk Bebaskan Misrin

Setelah eksekusi mati tehadap WNI asal Bangkalan Madura, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin, ada dua WNI lainnya di Arab Saudi yakni Tuty Tursilawati dan Eti binti Toyib asal Jawa Barat yang menunggu eksekusi mati.

Pada 2010, keduanya divonis bersalah atas kasus pembunuhan.

"Kasus Eti sudah inkrah. Tapi kami sedang mencoba mengumpulkan novum baru untuk mengajukan peninjauan kembali (PK). Sedangkan Tuty kami sudah ajukan PK tapi belum mendapatkan jawaban," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Pemerintah mengakui, ada kesulitan ketika menangani kasus yang terjadi di bawah tahun 2010.

Baca juga: Upaya Kementerian Luar Negeri Terkait Eksekusi Mati Zaini Misrin Diapresiasi

Alasannya, karena pendampingan kasus-kasus itu tak dilakukan sejak awal

Halaman:


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com