Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergunu Usulkan Pemerintah Bentuk Komisi Perlindungan Guru

Kompas.com - 20/03/2018, 22:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, Selasa (20/3/2018), menerima Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) di kantornya, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Pergunu mengusulkan pemerintah membentuk Komisi Perlindungan Guru. Menurut penggurus Pergunu, komisi itu menjadi wadah profesi guru yang dapat memberikan perlindungan hukum atau pengawasan pelaksanaan peraturan.

Moeldoko pun mendukung usulan tersebut.

"Saya mendukung usulan itu," kata Moeldoko.

Baca juga : Jusuf Kalla: Dulu Murid Takut Sama Guru, Sekarang Murid Marahi Guru

Menurut mantan Panglima TNI itu, guru adalah instrumen utama dalam pembangunan karakter dan daya saing anak.

"Guru bukan hanya sekedar pendidik, tetapi juga sebagai panutan. Orang seenaknya menghujat pemimpinnya, menyebar hoaks dan yang paling bisa menghadapi ini adalah para gurunya," lanjut Moeldoko.

Apalagi, beberapa waktu terakhir, ramai pemberitaan terkait kurangnya rasa hormat siswa-siswi atau orangtua murid kepada guru. Komisi Perlindungan Guru pun tentu dapat menjadi garda terdepan di dalam penanganan kasus serupa.

Baca juga : Kebesaran Hati Seorang Guru yang Dihajar Muridnya dengan Kursi

Oleh sebab itu, Moeldoko berkomitmen untuk mendorong usulan Pergunu itu ke pihak terkait.

Selain mengenai Komisi Perlindungan Guru, Pergunu juga menyampaikan rencana Rapat Kerja Nasional II yang dilaksanakan di Asrama Haji Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada 5 hingga 6 Mei 2018 mendatang. Pergunu mengundang Presiden Joko Widodo untuk membuka Rakernas tersebut.

Tema yang diangkat dalam Rakernas itu adalah "Guru Aswaja Wujudkan Cita-cita Kemerdekaan Indonesia dan Islam Rahmatan lil Alamin." Rencananya, Rakernas mendatangkan 3.370 pengurus anak cabang dari 34 provinsi di Indonesia.

Kompas TV Pelajar SMA pemukul guru hingga tewas di Sampang, Jawa Timur akhirnya divonis enam tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Sampang.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com