Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/03/2018, 19:40 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan bahwa tim pencegahan KPK sedang mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi Zumi Zola juga dilibatkan dalam kegiatan pencegahan itu. Zumi hadir dan membuka acara tersebut.

Meski demikian, Febri memastikan kehadiran Zumi Zola tidak ada kaitannya dengan penyidikan yang dilakukan KPK. Menurut Febri, proses hukum terhadap Zumi yang telah berstatus tersangka akan terus berlanjut.

"KPK punya kewajiban untuk memperbaiki sistem yang ada agar KPK tidak dikatakan berhenti hanya melakukan penindakan hukum, tapi pencegahan juga," ujar Febri saat dikonfirmasi di Gedung KPK Jakarta, Selasa (20/3/2018).

(Baca juga: Teka-teki Jeratan Zumi Zola)

Menurut Febri, kegiatan pencegahan itu adalah tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang dilakukan beberapa waktu lalu terhadap pejabat DPRD dan eksekutif di Jambi.

Adapun kegiatan koordinasi dan supervisi yang sedang berjalan di Jambi juga dilakukan atas surat tugas institusi secara resmi.

Febri mengatakan, kegiatan itu murni bertujuan untuk memperbaiki sistem pemerintahan di Jambi agar menutup celah terjadinya praktik korupsi. Meski demikian, menurut Febri, persoalan kehadiran Zumi dalam acara tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh KPK.

"Kalau itu menjadi perhatian publik dan apakah itu tepat atau tidak ketika tersangka duduk bersama pegawai KPK, itu akan jadi pertimbangan KPK," kata Febri.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik kegiatan pencegahan yang dilakukan di Provinsi Jambi. Sebab, acara tersebut melibatkan Zumi Zola yang telah berstatus tersangka.

(Baca: ICW Kritik Kegiatan Pencegahan KPK yang Libatkan Zumi Zola)

Peneliti ICW Adnan Topan Husodo menilai, kegiatan tersebut justru akan merusak citra KPK di mata publik. KPK dianggap telah berkolaborasi dengan tersangka korupsi.

Adnan menilai pelibatan Zumi Zola adalah bukti keteledoran dan tidak berjalannya fungsi pengawasan di internal KPK. Menurut ICW, pegawai KPK yang bekerja sama dengan tersangka dapat terancam pelanggaran etik.

Kompas TV Zumi Zola mengaku berada dalam kondisi sehat dan siap menjalani pemeriksaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com