Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres JK Minta Jangan Asal Marah ke Arab Saudi, Indonesia Juga Eksekusi Mati Napi

Kompas.com - 20/03/2018, 18:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia tetap menghormati hukum Arab Saudi meskipun menyangkan eksekusi mati terhadap Muhammad Zaini Misrin.

Apalagi pemerintah Indonesia juga memberlakukan hukuman mati untuk jenis tindak pidana tertentu.

Demikian diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

"Kita harus memahami hukum yang berlaku di negara lain. Sama juga yang kita harapkan itu orang memahami hukum di Indonesia, yang Anda tahu kita menghukum mati berapa puluh orang sudah. Jadi saling mengerti," ujar Kalla.

(Baca juga : Indonesia Layangkan Protes ke Arab Saudi Atas Eksekusi Mati Zaini Misrin)

Atas dasar itu pula, lanjut Kalla, masyarakat Indonesia harus berpikir dua kali jika ingin marah terhadap pemerintahan Arab Saudi yang mengeksekusi mati Misrin.

"Jadi kita juga tidak bisa asal marah saja. Kita juga hukum mati orang," lanjut Kalla.

Oleh sebab itu, Kalla berpesan kepada seluruh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri untuk menaati aturan yang berlaku di negara tersebut.

(Baca juga : Istana Pastikan Eksekusi Mati Zaini Tak Ganggu Hubungan Indonesia-Arab Saudi)

"Kalau Anda ada di suatu negara, ya jangan melanggar hukum negara itu. Kalau berbuat salah mau bagaimana?" ujar Kalla.

Misrin sebelumnya dituduh membunuh majikannya di Kota Mekkah, 2004 silam. Presiden Joko Widodo sempat meminta bantuan Raja Salman untuk meninjau kembali kasus pidana yang menjerat WNI tersebut.

Namun, akhirnya segala upaya diplomasi gagal setelah pada Minggu (18/3/2018) lalu, otoritas Arab Saudi mengeksekusi mati tenaga kerja asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur tersebut.

Sementara itu, selama pemerintahan Jokowi-JK, pemerintah Indonesia sudah melakukan eksekusi mati 18 terpidana kasus narkoba dalam tiga tahap.

(Baca juga : Soal Eksekusi Mati Tahun Ini, Jaksa Agung Bilang Insya Allah)

Enam terpidana mati dieksekusi pada 18 Januari 2015. Pada gelombang kedua, Rabu (29/4/2015), delapan terpidana mati juga dieksekusi. 

Gelombang ketiga yang dilaksanakan pada Jumat (29/7/2016), empat terpidana yang dieksekusi.

Adapun Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut, eksekusi tahap IV akan dilakukan tahun ini. Namun, dia belum mau mengungkap detail rencana tersebut.

Sementara itu, jumlah terpidana mati terus bertambah. Dalam laporan kinerja Mahkamah Agung pada 2016, MA menerima 1.111 perkara narkotika di tingkat kasasi. Sebanyak 787 di antaranya telah diputus oleh majelis hakim.

Dari jumlah tersebut, MA menjatuhkan hukuman mati terhadap 25 terpidana dan hukuman seumur hidup terhadap 45 terpidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com