JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan mengungkapkan saat ini ada 6.768.025 pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat keterangan pengganti e-KTP
"Total 6.768.025 pemilih belum dipastikan atau belum memiliki e-KTP atau Suket," ujar Viryan melalui pesan singkatnya, Selasa (20/3/2018).
Viryan pun merinci jutaan pemilih yang belum punya e-KTP atau Suket tersebut. Jumlahnya yakni 3.497.228 pemilih laki-laki dan 3.270.797 pemilih perempuan.
Baca juga : 152 Juta Jiwa Tercatat sebagai Pemilih Sementara Pilkada Serentak 2018
Hanya saja, KPU belum bisa membeberkan sebaran jutaan pemilih yang terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara pilkada serentak pada 27 Juni 2018 mendatang.
"Jumlahnya lumayan banyak. Lebih detil akan kami umumkan nanti, datanya ada," kata Viryan.
Viryan berharap, agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri bisa segera menuntasan persoalan tersebut secepatnya.
"Harapannya simple saja, sangat berharap pemerintah bisa menyelesaikan pencetakan e-KTP atau penerbitan surat keterangan," kata Viryan.