Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Tambah 24 Daerah Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai

Kompas.com - 20/03/2018, 16:13 WIB
Moh Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, pemerintah akan memperluas penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke 24 kabupaten/kota.

Saat ini, penyaluran BPNT telah dilakukan di 44 kabupaten/kota se-Indonesia.

"24 kabupaten/kota itu sesuai dengan kajian yang sudah kami lakukan. Jadi ditambah 24 kabupaten/kota yang kita anggap siap untuk melaksanakan BPNT," ujar Puan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

(Baca juga: Menko Puan: Secara Nasional Distribusi Bansos Rastra Capai 97 Persen)

Salah satu alasan penambahan daerah penerima BNPT adalah karena pencapaian pemerintah saat ini.

"Penyaluran BPNT yang dilakukan di 44 kabupaten/kota sudah terdistribusi 86 persen. Dengan hasil seperti itu, pemerintah tentu saja sedang mempertimbangkan dan mengkaji untuk bisa memperluas BPNT ke depan," ucap Puan.

Apalagi, kata Puan, berdasarkan survei yang dilakukan Bill & Melinda Gates Foundation, 90 persen keluarga penerima manfaat (KPM) menyatakan puas dengan program yang digulirkan pemerintah untuk masyarakat miskin. Misalnya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya.

"Hasil survei 90 persen keluarga penerima manfaat menyatakan kepuasannya akan BPNT, PKH dan lainnya," ucap Puan.

Meski demikian, kata Puan, saat ini kajian tersebut masih terus dibahas dengan kementerian dan lembaga yang terkait.

"Semuanya sudah menyiapkan kajian, kalau kemudian ada perluasan yang berkaitan dengan BPNT. Jadi saat ini sedang dalam pertimbangan untuk perluasan. Tentu saja dalam tahun ini," kata dia.

(Baca juga: Bantuan Pangan Non-Tunai Tak Capai Target, Data Kemiskinan Jadi Alasan)

Puan juga menambahkan, kesiapan infrastruktur seperti e-warung di kabupaten/kota menjadi kriteria dipilihnya daerah tersebut.

Seperti di kota Banda Aceh, kota Solok, kota Bengkulu, kota Pangkal Pinang dan Tanjung Pinang dan lainnya.

"Rasionya 1 e-warung di desa harus bisa melayani 250 KPM. Kami survei daerah itu merupakan daerah yang siap menyiapkan e-warung bekerja sama dengan himpunan bank negara (Himbara)," kata dia.

Nantinya, besaran nominal BPNT di 24 kota yang diterima oleh KPM akan sama dengan yang diterima oleh KPM di 44 kabupaten/kota sebelumnya.

"Ya akan sama. Kan KPM nya menerima uang Rp110 ribu. Jadi sama seluruh Indonesia," terang Puan.

Tak hanya itu, rencananya penambahan daerah penerima BPNT itu kata Puan, akan sesuaikan target pemerintah sampai 10 juta KPM sampai dengan akhir tahun 2018 ini.

"Maret ini belum, masih reguler 1,2 juta KPM di 44 kabupaten/kota. Dari 1,2 juta rencananya akan kita tambah 2 juta KPM. Tapi dalam penambahan ini harus dilihat dulu daerahnya siap atau enggak, penyalurnya agen-agen bank siap atau tidak," ungkapnya.

Kompas TV Distribusi beras ini akan dilakukan mulai tanggal 25 Januari nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com