Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Tambah 24 Daerah Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai

Kompas.com - 20/03/2018, 16:13 WIB
Moh Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, pemerintah akan memperluas penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke 24 kabupaten/kota.

Saat ini, penyaluran BPNT telah dilakukan di 44 kabupaten/kota se-Indonesia.

"24 kabupaten/kota itu sesuai dengan kajian yang sudah kami lakukan. Jadi ditambah 24 kabupaten/kota yang kita anggap siap untuk melaksanakan BPNT," ujar Puan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

(Baca juga: Menko Puan: Secara Nasional Distribusi Bansos Rastra Capai 97 Persen)

Salah satu alasan penambahan daerah penerima BNPT adalah karena pencapaian pemerintah saat ini.

"Penyaluran BPNT yang dilakukan di 44 kabupaten/kota sudah terdistribusi 86 persen. Dengan hasil seperti itu, pemerintah tentu saja sedang mempertimbangkan dan mengkaji untuk bisa memperluas BPNT ke depan," ucap Puan.

Apalagi, kata Puan, berdasarkan survei yang dilakukan Bill & Melinda Gates Foundation, 90 persen keluarga penerima manfaat (KPM) menyatakan puas dengan program yang digulirkan pemerintah untuk masyarakat miskin. Misalnya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya.

"Hasil survei 90 persen keluarga penerima manfaat menyatakan kepuasannya akan BPNT, PKH dan lainnya," ucap Puan.

Meski demikian, kata Puan, saat ini kajian tersebut masih terus dibahas dengan kementerian dan lembaga yang terkait.

"Semuanya sudah menyiapkan kajian, kalau kemudian ada perluasan yang berkaitan dengan BPNT. Jadi saat ini sedang dalam pertimbangan untuk perluasan. Tentu saja dalam tahun ini," kata dia.

(Baca juga: Bantuan Pangan Non-Tunai Tak Capai Target, Data Kemiskinan Jadi Alasan)

Puan juga menambahkan, kesiapan infrastruktur seperti e-warung di kabupaten/kota menjadi kriteria dipilihnya daerah tersebut.

Seperti di kota Banda Aceh, kota Solok, kota Bengkulu, kota Pangkal Pinang dan Tanjung Pinang dan lainnya.

"Rasionya 1 e-warung di desa harus bisa melayani 250 KPM. Kami survei daerah itu merupakan daerah yang siap menyiapkan e-warung bekerja sama dengan himpunan bank negara (Himbara)," kata dia.

Nantinya, besaran nominal BPNT di 24 kota yang diterima oleh KPM akan sama dengan yang diterima oleh KPM di 44 kabupaten/kota sebelumnya.

"Ya akan sama. Kan KPM nya menerima uang Rp110 ribu. Jadi sama seluruh Indonesia," terang Puan.

Tak hanya itu, rencananya penambahan daerah penerima BPNT itu kata Puan, akan sesuaikan target pemerintah sampai 10 juta KPM sampai dengan akhir tahun 2018 ini.

"Maret ini belum, masih reguler 1,2 juta KPM di 44 kabupaten/kota. Dari 1,2 juta rencananya akan kita tambah 2 juta KPM. Tapi dalam penambahan ini harus dilihat dulu daerahnya siap atau enggak, penyalurnya agen-agen bank siap atau tidak," ungkapnya.

Kompas TV Distribusi beras ini akan dilakukan mulai tanggal 25 Januari nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com