Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Kementerian Luar Negeri Terkait Eksekusi Mati Zaini Misrin Diapresiasi

Kompas.com - 20/03/2018, 13:34 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I dari Fraksi Nasdem Supiadin Aries Saputra mengapresiasi upaya Kementerian Luar Negeri terkait eksekusi hukuman mati seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) Zaini Misrin di Arab Saudi pada Minggu (18/3/2018).

Kementerian Luar Negeri telah mengajukan sejumlah upaya hukum agar Pemerintah Arab Saudi meninjau kembali vonis hukuman mati terhadap Zaini.

"Kami apresiasi langkah Kementerian Luar Negeri, yang pertama mereka sudah minta itu ditunda," ujar Supiadin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

(Baca juga: Pimpinan DPR Anggap Arab Saudi Lecehkan Indonesia Terkait Eksekusi Mati TKI)

Selain itu, ia juga mengapresiasi langkah Kemenlu yang akan melayangkan protes keras terhadap pemerintah Arab Saudi melalui Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi.

Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi tidak memberikan Mandatory Consuller Notification atau pemberitahuan resmi kepada Indonesia sebelum eksekusi dilakukan.

Tak hanya itu, rencananya Duta Besar RI di Arab Saudi akan melayangkan nota protes dari Indonesia langsung ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

"Jadi langkah-langkah yang kita lakukan harus tetap dilakukan langkah hukum dengan pendekatan diplomatik karena memang hukum itu berdaulat di negaranya. Kita ambil contoh, Indonesia pernah eksekusi mati terpidana narkoba. Negaranya kan pernah minta ditunda. Tapi tetap kita laksanakan. Itu sebagai pembanding," kata Supiadin.

Sebelumnya Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi Zaini Misrin tanpa pemberitahuan resmi lebih dulu kepada Pemerintah Indonesia.

"Pemerintah Indonesia sangat terkejut menerima informasi pelaksanaan hukuman mati terhadap Zaini Misrin di Mekkah," ujar Iqbal.

(Baca juga: Komisi I DPR Keberatan Arab Saudi Eksekusi Mati TKI Tanpa Notifikasi)

Selama ini kata Iqbal, kedua negara juga punya hubungan baik yang telah terjalin berpuluh-puluh tahun. Karena itu, sudah sepantasnya Pemerintah Arab Saudi memberi notifikasi kepada Pemerintah Indonesia terlebih dulu.

"Apalagi sejak 2015, ada understanding yang dibangun di antara pemimpin bahwa jika terjadi eksekusi lagi, maka pihak Arab Saudi akan beri notifikasi melalui perwakilan negara di Riyadh maupun Jeddah," ujar Iqbal.

Meski demikian, menurut Iqbal, Pemerintah Indonesia bisa memahami kebijakan sepihak yang dilakukan Arab Saudi. Sebab, tak ada aturan yang mengharuskan Arab Saudi memberitahukan pelaksanaan eksekusi itu.

"Dalam aturan nasional Pemerintah Arab Saudi, tidak ada peraturan yang mewajibkan Arab Saudi memberi notifikasi kepada perwakilan negara asing dalam hal eksekusi," ujar dia.

Iqbal menuturkan pemerintah telah melakukan segala upaya untuk membebaskan Zaini Misrin dari eksekusi hukuman mati di Arab Saudi.

Pemerintah melalui kuasa hukum Zaini Misrin telah melayangkan dua kali permohonan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang menjerat tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan Madura, Jawa Timur tersebut.

(Baca juga: Zaini Dieksekusi Mati Arab Saudi, Bargaining Position Pemerintah Dinilai Lemah)

Lalu sejak 2004 silam, kata Iqbal, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi juga telah berkunjung ke penjara tempat Zaini Misrin ditahan sebanyak 40 kali. Kemudian, sejak 2011 pemerintah juga sudah menunjuk dua pengacara untuk Zaini Misrin.

Selama Zaini Misrin ditahan dari 2004 hingga sebelum dieksekusi, sudah ada 42 nota diplomatik yang telah dikirimkan Indonesia ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

Bahkan, Presiden Indonesia juga telah mengirimkan surat kepada Raja Arab Saudi, Raja Salman sebanyak tiga kali, agar kasus Zaini Misrin ditinjau kembali.

Zaini Misrin, warga Bangkalan, Madura, dituduh membunuh majikannya di kota Mekkah pada 2004.

Presiden Joko Widodo pun telah dua kali meminta bantuan Raja Salman untuk meninjau kembali kasus pidana yang menjerat WNI tersebut.

Kompas TV Andreas Hugo Pareira mendesak Kementrian Luar Negeri untuk mengirim nota protes atas esekusi mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com