Lalu sejak 2004 silam, kata Iqbal, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi juga telah berkunjung ke penjara tempat Zaini Misrin ditahan sebanyak 40 kali. Kemudian, sejak 2011 pemerintah juga sudah menunjuk dua pengacara untuk Zaini Misrin.
Selama Zaini Misrin ditahan dari 2004 hingga sebelum dieksekusi, sudah ada 42 nota diplomatik yang telah dikirimkan Indonesia ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
Bahkan, Presiden Indonesia juga telah mengirimkan surat kepada Raja Arab Saudi, Raja Salman sebanyak tiga kali, agar kasus Zaini Misrin ditinjau kembali.
Zaini Misrin, warga Bangkalan, Madura, dituduh membunuh majikannya di kota Mekkah pada 2004.
Presiden Joko Widodo pun telah dua kali meminta bantuan Raja Salman untuk meninjau kembali kasus pidana yang menjerat WNI tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.