Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

188 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Mayoritas karena Kasus Narkoba

Kompas.com - 20/03/2018, 09:42 WIB
Moh Nadlir,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Data Kementerian Luar Negeri RI menunjukkan, ada 583 kasus terkait warga negara Indonesia (WNI) di seluruh dunia dengan vonis hukuman mati sepanjang 2011-2018.

Rinciannya, 188 kasus masih ditangani oleh Pemerintah Indonesia. Sementara, 392 kasus berhasil diselesaikan dengan vonis bebas.

Tiga kasus lainnya berakhir dengan eksekusi hukuman mati.

Hal itu diungkapkan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Senin (19/3/2018).

"Kenapa kami menghitung mulai tahun 2011, karena praktis sistem perlindungan WNI dan kasus ini baru muncul tahun 2011. Karena itu kami mulai melakukan penghitungan itu sejak 2011," kata Iqbal.

Baca juga: Kisah Perantauan Zaini Misrin yang Berakhir di Tangan Algojo Arab Saudi...

Dari 188 kasus yang masih ditangani itu, 148 kasus di Malaysia, 20 kasus di Arab Saudi, 11 kasus di Republik Rakyat Tiongkok, 4 kasus di Uni Emirat Arab, 2 di Singapura, 2 di Laos, dan 1 kasus di Bahrain.

"Sebagian besar adalah WNI (terjerat) kasus narkoba. Dari jumlah tersebut sebagian kecil adalah TKI. Tapi yang di Arab Saudi hampir semuanya adalah adalah TKI," kata Iqbal.

Sepanjang pemerintahan Presiden RI Joko Widodo, atau dari kurun waktu 2015-2018, ada 158 kasus WNI yang berhasil dituntaskan oleh pemerintah dengan vonis bebas.

Sementara itu, di Arab Saudi, sepanjang 2011-2018, ada 102 kasus yang ditangani Pemerintah Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 79 kasus divonis bebas, 20 kasus masih ditangani, dan 3 kasus berakhir dengan eksekusi hukuman mati.

Vonis hukuman mati tersebut, dari 20 kasus yang ada, paling besar karena kasus pembunuhan yakni sebanyak 15 kasus dan sihir 5 kasus.

"Pada era Presiden Jokowi yang kami bebaskan selama 2015-2018 adalah 23 orang," ujar Iqbal.

Baca juga: Jalan Panjang Memperjuangkan Zaini Misrin Terhindar dari Eksekusi Mati...

Setelah eksekusi mati tehadap WNI yang terjerat kasus pembunuhan, Muhammad Zaini Misrin, ada dua WNI lainnya di Arab Saudi yakni Tuty Tursilawati dan Eti binti Toyib asal Jawa Barat yang menunggu eksekusi mati. Pada 2010, keduanya divonis bersalah atas kasus pembunuhan.

"Kasus Eti sudah inkrah. Tapi kami sedang mencoba mengumpulkan novum baru untuk mengajukan peninjauan kembali (PK). Sedangkan Tuty kami sudah ajukan PK tapi belum mendapatkan jawaban," kata Iqbal.

"Ini adalah kasus-kasus yang muncul sebelum tahun 2010. Sehingga tidak dikawal dari proses pendampingan atau investigasi. Jadi dalam BAP sudah disebutkan melakukan pembunuhan," lanjut dia.

Pemerintah terus berupaya untuk mencegah terulangnya kasus seperti yang menimpa Zaini Misrin. Eeksekusi mati terhadap Misrin dilakukan meski proses permohonan PK atas kasusnya masih berjalan.

"Segala upaya untuk membenahi itu sudah dilakukan pemerintah," kata dia.

Upaya itu, di antaranya, pada November 2017, telah disahkan UU 18/2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia menggantikan UU 39/2004.

Baca juga: Indonesia Layangkan Protes ke Arab Saudi Atas Eksekusi Mati Zaini Misrin

Dalam UU itu, paradigma perlindungan TKI berubah total.

"Artinya yang dikedepankan perlindungan dan proses penempatan. Tapi saya kira salah satu yang fundamental adalah komitmen pemerintah untuk memperbaiki tata kelola TKI," kata Iqbal.

Namun meski demikian, pemerintah juga mengakui ada kesulitan ketika menangani kasus yang terjadi di bawah tahun 2010. Alasannya karena pendampingan kasus-kasus itu tak dilakukan sejak awal.

"Kasus yang muncul sebelum periode 2010 sulit kami selesaikan. Karena kami tidak melakukan pendampingan dari awal. Namun kasus-kasus setelah 2010 dipastikan sudah dikawal didampingi sejak awal. Sehingga hampir sebagian besar yang kami bebaskan itu kasus-kasus setelah 2010," kata dia.

Kompas TV Pendampingan oleh KJRI Jeddah baru ia peroleh pada November 2008 setelah dijatuhi hukuman mati.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com