Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Kecewa Raja Salman Abaikan Rasa Hormat yang Ditunjukkan Indonesia

Kompas.com - 20/03/2018, 08:20 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku kecewa dengan tindakan Pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi mati tenaga kerja Indonesia (TKI) Muhammad Zaini Misrin pada Minggu (18/3/2018).

Eksekusi dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.

Muhaimin, yang biasa disapa Cak Imin, mengkritik sikap Raja Salman yang tidak mengindahkan upaya-upaya Indonesia untuk membebaskan Zaini sejak 2008.

“Dua presiden, lho, yang meminta. Raja Salman juga pernah ke sini, disambut kurang megah apa oleh Pak Jokowi, tetapi tak mengubah apa-apa. Rasa persahabatan dan hormat yang kita tunjukkan malah diabaikan,” ujar Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).

Baca juga: Kisah Perantauan Zaini Misrin yang Berakhir di Tangan Algojo Arab Saudi...

Cak Imin menyinggung salah satu kebijakannya saat masih duduk sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2011.

Saat itu, ia menerapkan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi sebagai penyebab apatisnya Pemerintah Arab Saudi terhadap upaya diplomasi Indonesia.

“Paham, kan, mengapa saya memoratorium penempatan TKI ke Saudi sejak 2011? Paham, kan, sekarang? Memang ada perbedaan kultur, politik, dan sistem hukum yang terlalu jomplang antara kita dan mereka. Belum lagi TKI kita yang ke sana mayoritas low skill sehinggarentan dan rapuh dalam situasi negara yang peradabannya, ya, seperti itulah,” kata Cak Imin.

Ia mengatakan, kasus Zaini terjadi sejak 2004. Upaya pendampingan dan advokasi sudah dilakukan seiring dengan pergantian pemerintah. Namun, semua upaya tersebut tetap saja gagal.

Setelah divonis bersalah oleh pengadilan tingkat pertama, Zaini Misrin mengajukan banding ke Mahkamah Banding dengan didampingi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.

Baca juga: Jalan Panjang Memperjuangkan Zaini Misrin Terhindar dari Eksekusi Mati...

Akan tetapi, permohonan pengampunan terhadap Zaini ditolak Mahkamah Banding dan Kasasi oleh Raja Salman.

“KJRI Jeddah juga saat Zaini ditangkap mengaku tidak mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan dari Otoritas Saudi. Mereka (Otoritas Saudi) memang saat itu tidak mau menandatangani MCN (Mandatory Consular Notification). Mereka enggak terikat kewajiban menginfokan kepada kita apa yang terjadi pada warga kita di sana. Ini sikap politik yang tidak bersahabat, tidak setara dari Saudi kepada Indonesia. Ini belum tuntas makanya penutupan permanen jadi masuk akal,” kata Cak Imin.

“Moratorium penempatan TKI rumah tangga ke Saudi itu sudah saya kalkulasi betul. Bukan buat gagah-gagahan atau sok heroik. Mestinya diteruskan menjadi penutupan permanen oleh pemerintah saat ini. Biar TKI yang middle dan high skill saja yang ditempatkan,” lanjutnya.

Cak Imin mengaku sudah menyampaikan belasungkawa untuk keluarga Zaini Misrin di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Dia berharap keluarga Misrin tabah.

Ia juga menginstruksikan pengurus PKB di Madura membantu keluarga Zaini Misrin.

Eksekusi tanpa notifikasi

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi Zaini Misrin tanpa pemberitahuan resmi lebih dulu kepada Pemerintah Indonesia.

"Pemerintah Indonesia sangat terkejut menerima informasi pelaksanaan hukuman mati terhadap Zaini Misrin di Mekkah," ujar Iqbal.

Baca juga: Indonesia Layangkan Protes ke Arab Saudi Atas Eksekusi Mati Zaini Misrin

Selama ini, kata Iqbal, kedua negara punya hubungan baik yang telah terjalin berpuluh-puluh tahun.

Oleh karena itu, sudah sepantasnya Pemerintah Arab Saudi memberi notifikasi kepada Pemerintah Indonesia terlebih dulu.

"Apalagi, sejak 2015, ada understanding yang dibangun di antara pemimpin bahwa jika terjadi eksekusi lagi, pihak Arab Saudi akan beri notifikasi melalui perwakilan negara di Riyadh ataupun Jeddah," ujar Iqbal.

Meski demikian, menurut Iqbal, Pemerintah Indonesia bisa memahami kebijakan sepihak yang dilakukan Arab Saudi. Sebab, tak ada aturan yang mengharuskan Arab Saudi memberitahukan pelaksanaan eksekusi itu.

"Dalam aturan nasional Pemerintah Arab Saudi, tidak ada peraturan yang mewajibkan Arab Saudi memberi notifikasi kepada perwakilan negara asing dalam hal eksekusi," ujarnya.

Zaini Misrin, warga Bangkalan, Madura, dituduh membunuh majikannya di Kota Mekkah pada 2004.

Presiden Joko Widodo telah dua kali meminta bantuan Raja Salman meninjau kembali kasus pidana yang menjerat WNI tersebut.

Baca juga: Kemenlu: Hampir Semua Upaya untuk Selamatkan Zaini Misrin Sudah Dilakukan

Pemerintah juga telah melakukan segala upaya untuk membebaskan Zaini Misrin dari eksekusi hukuman mati di Arab Saudi.

Pemerintah melalui kuasa hukum Zaini Misrin telah melayangkan dua kali permohonan peninjauan kembali (PK).

Sejak 2004, kata Iqbal, KJRI di Jeddah juga telah berkunjung ke penjara tempat Zaini Misrin ditahan sebanyak 40 kali.

Kemudian, sejak 2011, pemerintah juga sudah menunjuk dua pengacara untuk Zaini Misrin.

Selama Zaini Misrin ditahan dari 2004 hingga sebelum dieksekusi, ada 42 nota diplomatik yang telah dikirimkan Indonesia ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

Bahkan, Presiden Indonesia juga telah mengirimkan surat kepada Raja Salman sebanyak tiga kali agar kasus Zaini Misrin ditinjau kembali.

Kompas TV Seorang TKI asal Bangkalan, Jawa Timur, dihukum pancung di Arab Saudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com