Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Kecewa Raja Salman Abaikan Rasa Hormat yang Ditunjukkan Indonesia

Kompas.com - 20/03/2018, 08:20 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku kecewa dengan tindakan Pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi mati tenaga kerja Indonesia (TKI) Muhammad Zaini Misrin pada Minggu (18/3/2018).

Eksekusi dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.

Muhaimin, yang biasa disapa Cak Imin, mengkritik sikap Raja Salman yang tidak mengindahkan upaya-upaya Indonesia untuk membebaskan Zaini sejak 2008.

“Dua presiden, lho, yang meminta. Raja Salman juga pernah ke sini, disambut kurang megah apa oleh Pak Jokowi, tetapi tak mengubah apa-apa. Rasa persahabatan dan hormat yang kita tunjukkan malah diabaikan,” ujar Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).

Baca juga: Kisah Perantauan Zaini Misrin yang Berakhir di Tangan Algojo Arab Saudi...

Cak Imin menyinggung salah satu kebijakannya saat masih duduk sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2011.

Saat itu, ia menerapkan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi sebagai penyebab apatisnya Pemerintah Arab Saudi terhadap upaya diplomasi Indonesia.

“Paham, kan, mengapa saya memoratorium penempatan TKI ke Saudi sejak 2011? Paham, kan, sekarang? Memang ada perbedaan kultur, politik, dan sistem hukum yang terlalu jomplang antara kita dan mereka. Belum lagi TKI kita yang ke sana mayoritas low skill sehinggarentan dan rapuh dalam situasi negara yang peradabannya, ya, seperti itulah,” kata Cak Imin.

Ia mengatakan, kasus Zaini terjadi sejak 2004. Upaya pendampingan dan advokasi sudah dilakukan seiring dengan pergantian pemerintah. Namun, semua upaya tersebut tetap saja gagal.

Setelah divonis bersalah oleh pengadilan tingkat pertama, Zaini Misrin mengajukan banding ke Mahkamah Banding dengan didampingi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.

Baca juga: Jalan Panjang Memperjuangkan Zaini Misrin Terhindar dari Eksekusi Mati...

Akan tetapi, permohonan pengampunan terhadap Zaini ditolak Mahkamah Banding dan Kasasi oleh Raja Salman.

“KJRI Jeddah juga saat Zaini ditangkap mengaku tidak mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan dari Otoritas Saudi. Mereka (Otoritas Saudi) memang saat itu tidak mau menandatangani MCN (Mandatory Consular Notification). Mereka enggak terikat kewajiban menginfokan kepada kita apa yang terjadi pada warga kita di sana. Ini sikap politik yang tidak bersahabat, tidak setara dari Saudi kepada Indonesia. Ini belum tuntas makanya penutupan permanen jadi masuk akal,” kata Cak Imin.

“Moratorium penempatan TKI rumah tangga ke Saudi itu sudah saya kalkulasi betul. Bukan buat gagah-gagahan atau sok heroik. Mestinya diteruskan menjadi penutupan permanen oleh pemerintah saat ini. Biar TKI yang middle dan high skill saja yang ditempatkan,” lanjutnya.

Cak Imin mengaku sudah menyampaikan belasungkawa untuk keluarga Zaini Misrin di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Dia berharap keluarga Misrin tabah.

Ia juga menginstruksikan pengurus PKB di Madura membantu keluarga Zaini Misrin.

Eksekusi tanpa notifikasi

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com