Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membandingkan Penanganan Buruh Migran Indonesia dengan Filipina...

Kompas.com - 19/03/2018, 23:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eksekusi mati Muhammad Zaini Misrin oleh pemerintah Arab Saudi seakan menyingkap buruknya penanganan buruh migran oleh pemerintah Indonesia.

Aktivis Human Rights Working Group (HRWG) Wike Devi Erianti mengatakan, dibandingkan dengan Filipina, pemerintah Indonesia memang belum mempunyai sistem perlindungan buruh migran yang berhadapan dengan hukum di negeri orang, salah satunya di Arab Saudi.

"Saat tenaga kerja Filipina diberangkatkan ke Saudi, mereka sudah benar-benar paham. Misalnya bahasa Inggris sudah bagus, pendidikan dan pelatihannya juga sudah dipersiapkan sehingga saat mereka disana mereka tahu apa yang harus mereka lakukan," ujar Wike di Sekretariat Migrant Care, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).

Para buruh migran asal Filipina tersebut juga paham dengan hukum negara setempat.

"Mereka mengetahui bagaimana follow up saat mereka mendapatkan kasus. Ketika menghadapi kasus, ada atase ketenagakerjaan mereka yang sudah ada di sana siap dan memberikan bantuan," lanjut Wike.

Baca juga : Aktivis HAM dan Buruh Migran Indonesia Kecam Arab Saudi yang Eksekusi Mati Misrin

Sementara itu, Indonesia sebaliknya. Buruh migrannya tidak dipersiapkan dengan baik sehingga tak jarang saat berhadapan dengan hukum negeri orang malah berakibat fatal bagi dirinya sendiri karena salah melangkah.

Wike mengatakan, aktivis buruh migran sebenarnya sudah menawarkan sistem pesan singkat darurat bagi buruh migran Indonesia di Saudi yang berhadapan dengan hukum setempat. Begitu buruh migran mengalami permasalahan, ia tinggal mengirim pesan ke nomor yang terhubung dengan KJRI/KBRI.

Namun, Wike mengakui, sistem itu seringkali tidak berjalan baik lantaran kebiasaan majikan di Saudi yang melarang penggunaan ponsel bagi pekerjanya.

"Tapi pemerintah Indonesia, sesuai aturan di sana, enggak dapat langsung masuk menjemput ke rumah. Karena itu sudah memasuki peraturan pribadi. Di sana budayanya tertutup, bukan seperti di Indonesia. Jadi memang susah," ujar Wike.

Baca juga : PRT Tak Punya Jam Kerja Jelas, Eks Buruh Migran Ini Mengadu ke PBB

Oleh sebab itu, aktivis buruh migran berharap KJRI dan KBRI di Saudi lebih aktif berkomunikasi dengan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sana.

"Itulah kenapa harus ada sistem jemput bola. Saat hari libur atau kerja, atase ketenagakerjaan ini harus sering-sering berkunjung, mengecek dengan atau tanpa notifikasi supaya bisa dilihat real bagaimana implementasinya. Kalau ada masalah, bisa segera langsung diselesaikan," ujar Wike.

Hal ini tentu harus didukung dengan diplomasi tegas pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi. Apalagi, hubungan Presiden Joko Widodo dan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz Al-Saud sangat baik.

Diketahui, informasi eksekusi mati Misrin yang dilaksanakan Minggu (18/3/2018) itu dibenarkan pihak Kementerian Luar Negeri, Senin siang. Misrin sebelumnya dituduh membunuh majikannya di Kota Mekkah, 2004 silam. Presiden Jokowi sempat meminta bantuan Raja Salman untuk meninjau kembali kasus pidana yang menjerat WNI tersebut.

Kompas TV Seorang TKI asal Bangkalan, Jawa Timur dihukum pancung di Arab Saudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com