Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Agenda Perjuangan HAM, LSM Harus Menjalin Sinergitas

Kompas.com - 19/03/2018, 23:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menjelaskan agenda perjuangan hak asasi manusia (HAM) belum berjalan maksimal. Beberapa faktor utamanya adalah dinamika situasi politik nasional yang tidak diiringi dengan sinergitas antar lembaga swadaya masyarakat dalam menyuarakan persoalan HAM.

Tak jarang, hal itu membuat LSM hanya bisa menjangkau tataran persoalan teknis dibandingkan struktural.

"Ya kadang itu tidak terhindarkan, hampir tiap hari menerima pengaduan kasus pelanggaran HAM, yang identik dengan teknis jadi harus direspon dengan penyelesaian teknis," ujar Yati di Kantor Kontras, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Baca juga : Komnas HAM: Penyelesaian Pelanggaran HAM Jadi Utang Sejarah Indonesia

Kedua, kata Yati, dari sisi situasi politik yang dinamis dan memiliki tensi yang cukup panas, kerapkali mengalihkan fokus agenda perjuangan HAM yang dilakukan oleh lembaga masyarakat pejuang hak sipil. Hal itu akan berpengaruh pada kualitas dan kuantitas advokasi yang dijalankan oleh lembaga masyarakat.

"Akhirnya advokasi yang dilakukan sangat jauh gap-nya sehinggga tidak bisa masuk ke dalam persoalan struktural. Sehingga yang paling penting adalah bersinergi," katanya.

Yati berharap lembaga masyarakat harusnya bisa mengambil peranan yang berbeda, namun tetap saling menguatkan agenda perjuangan HAM. Strateginya, kata dia, lembaga masyarakat sipil bisa berbagi peran di bawah satu payung agenda HAM.

Baca juga : Pemerintah Tak Tegas, Kekerasan dan Pelanggaran HAM di Papua Berlanjut

"Seperti kami melakukan critical engagement, artinya melakukan pengawalan terhadap pemerintahan, ada juga yang berkolaborasi dengan pemerintahan. Sehingga kelemahan tadi itu bisa ditutupi," ujarnya.

Setiap lembaga masyarakat sipil punya perhatian spesifik dan kekhasan tertentu dalam perjuangannya. Oleh karena itu, Yati menyarankan agar lembaga masyarakat sipil bisa menggunakan strategi yang berbeda untuk memperjuangkan agenda HAM yang sama.

"Ada yang melakukan kerja kolaboratif, mengambil peran oposisi. Ada juga edukasi ke masyarakat. Nah itu harus dikerjakan secara sinergi. Kalau kita terpisah, bisa tidak tertutupi. Sulit untuk dicapai," ungkapnya.

Kompas TV Sehingga pengadilan internasional tidak bisa mengurusi kasus Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com