Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus-Modus Kekerasan Seksual kepada Anak di Institusi Pendidikan

Kompas.com - 19/03/2018, 19:48 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, di awal tahun 2018, ada puluhan anak yang menjadi korban kekerasan seksual di sekolah.

Menurut Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarsi, pelaku kekerasan anak di sekolah tak lain adalah oknum guru. Korbannya lebih banyak berusia SD dan SMP.

"Kekerasan ini sudah berlangsung lama, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, sehingga korbannya banyak," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/3/2018).

(Baca juga: KPAI: Tren Kekerasan kepada Anak Laki-Laki Terjadi di Institusi Pendidikan)

KPAI mengungkap, kekerasan kepada anak di sekolah tidak hanya terjadi kepada perempuan, namun juga laki-laki, termasuk kekerasan seksual. Kekerasan tersebut dilakukan dengan berbagai modus.

Misalnya saja iming-iming memberikan kesaktian. Selain itu ada pula modus agar korban mendapatkan ilmu menarik lawan jenis, dalih pengobatan, dalih mengkoreksi tugas, bahkan ada dalih memberikan sanksi namun disertai pencabulan.

Namun, yang begitu mengejutkan menurut KPAI, ada kekerasan yang dilakukan di depan anak-anak murid lainnya.

"Dimana tempat (kekerasan) itu banyak di lingkungan sekolah, seperti di toilet, ruang kelas, ruang OSIS, bahkan ada yang di mushola," kata Retno.

(Baca juga: Data Awal 2018, KPAI Sebut Korban Kekerasan Seksual Didominasi Anak Laki-laki)

 

Menurut dia, korban kekerasan mayoritas usia SD sampai dengan SMP. Misalnya kasus kekerasan seksual di Tangerang yang dilakukan  oleh oknum guru dengan korban 40 siswa.

Selain itu ada di Jombang 25 siswa, 16 siswa d Jakarta, 7 siswa di Cimahi dan di beberapa kota lainnya di Indonesia.

Fenomena ini menjadi perhatian khusus dari KPAI. KPAI mendesak agar ada penuntasan hukum terhadap kasus kekerasan kepada anak.

Bila pelakunya masuk dalam ketegori anak-anak, maka KPAI meminta agar dijerat sesusi dengan sistem peradilan anak.

Namun jika pelakunya dewasa, maka KPAI meminta agar pelaku dijerat UU 17 Tahun 2016 yang terkait dengan perlindungan anak.

Kompas TV Hukum Berat Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com