Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Dua Kali Bicara soal Keponakannya dan Munas Golkar

Kompas.com - 19/03/2018, 19:35 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto, tercatat dua kali berbicara soal keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi dan kegiatan-kegiatan Partai Golkar.

Salah satunya, saat Ketua DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena dihadirkan sebagai saksi meringankan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/3/2018).

"Pak Melki apa ingat ada Rapimnas di Bogor dan Munas Golkar di Bali, Irvanto saat itu sebagai salah satu panitia?" ujar Setya Novanto kepada Melki.
'
Menurut Novanto, saat itu Melki mengatur akomodasi untuk peserta Munas. Sementara, Irvanto mengatur soal hotel dan penginapan.

Baca juga : Saksi Meringankan Bingung Saat Ditanya Sisi Negatif Setya Novanto

"Iya, kalau Munas di Bali memang Irvanto yang mengatur," kata Melki.

Meski demikian, Novanto tidak melanjutkan pertanyaan kepada Melki. Ia pun tidak memberikan penjelasan terkait pertanyaannya itu.

Hal yang sama pernah ditanyakan Setya Novanto saat keponakannya, Irvanto bersaksi di pengadilan.

Baca juga : Politisi Golkar: Setya Novanto Jago Lobi

"Waktu Munas di Bali, apakah Pak Irvan sebagai EO? Waktu itu mengeluh ke tempat saya bahwa sudah berkali-kali menagih pada Erwin Aksa, tapi enggak dibayar dan jumlahnya cukup besar?" Kata Novanto kepada Irvan.

Novanto juga menanyakan, apakah Irvan mengingat ada kekurangan biaya sebesar Rp 5 miliar saat Rakernas Partai Golkar di Bogor. Irvanto membenarkan adanya kekurangan uang tersebut.

Menurut Irvan, setiap kekurangan uang memang selalu dilaporkan kepada Novanto yang menjabat ketua umum partai. Namun, Novanto tidak menjelaskan maksud pertanyaan yang ia sampaikan.

Keponakan Setya Novanto, Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP melalui perusahaannya yakni, PT Murakabi Sejahtera. Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.

Selain itu, menurut KPK, Irvanto diduga mengetahui adanya permintaan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP. Kemudian, Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS yang diperuntukan kepada Novanto. 

Kompas TV Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan 5 ahli di muka sidang untuk melakukan uji psikologi forensik atas rekaman suara pembicaraan Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com