JAKARTA, KOMPAS.com - Rohaniwan Franz Magnis Suseno berharap masa jabatan Presiden Joko Widodo yang akan berakhir pada 2019 bisa difokuskan pada agenda pemberantasan korupsi dan penyelesaian kasus kejahatan hak asasi manusia masa lalu.
"Saya mengharapkan bahwa paling penting sebetulnya pemberantasan korupsi pemerintah yang dipimpin Pak Jokowi dengan penuh tenaga, harus menindak dan memberantas korupsi, karena korupsi mengancam hakikat demokrasi," ujar Franz Magnis usai diskusi "Catatan Reflektif 20 Tahun Kontras" di Kantor Kontras, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Romo Magnis melihat maraknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat menimbulkan pembusukan di lembaga-lembaga negara.
Selain itu, kejahatan yang terjadi pada masa lalu seperti kejahatan pada 1965 dan 1998 juga harus menjadi sorotan utama Jokowi di sisa akhir masa jabatannya. Sebab, kejahatan kemanusiaan pada masa lampau harus segera diungkap agar bisa menghasilkan titik terang yang jelas bagi seluruh pihak.
"Kita tidak bisa selamanya menutup bahwa dalam sejarah bangsa terjadi hal yang mengerikan," ujar Romo Magnis.
(Baca juga: Komnas HAM Setarakan Pegiat Anti-korupsi dengan Pejuang Hak Asasi)
Franz Magnis berharap, penyelesaian kejahatan HAM masa lampau agar tak terlalu mengandalkan mekanisme rekonsiliasi. Sebab, penuntasan kasus justru akan menjadi tidak jelas.
Ia juga menegaskan bahwa sesuai konstitusi, negara harus menjamin terciptanya kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu penyelesaian kasus HAM masa lalu harusnya menjadi komitmen negara bahwa HAM hal yang mutlak dan harus diperjuangkan.
"Kepedulian terhadap HAM adalah solidaritas suatu bangsa dengan anggota masyarakat yang lemah dan yang tidak bisa membela dirinya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.