Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Eksekusi Mati TKI, Pemerintah Diminta Layangkan Protes

Kompas.com - 19/03/2018, 17:25 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Pemerintah Indonesia melayangkan protes keras kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait eksekusi mati seorang tenaga kerja Indonesia bernama Zaini Misrin pada Minggu (18/3/2018).

Pasalnya eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia.

Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi.

"Kami mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengecam keras atau protes terhadap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi supaya mereka tidak mengulangi kejadian-kejadian seperti ini," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (19/3/2018).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (19/3/2018).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (19/3/2018).

(Baca juga: Arab Saudi Eksekusi Mati Seorang TKI Tanpa Pemberitahuan Resmi)

"Kami rekomendasikan Pemerintah Indonesia melayangkan protes keras terhadap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," ucapnya.

Selain itu, Komnas HAM juga mengecam Pemerintah Arab Saudi yang telah melakukan eksekusi mati.

Menurutnya, penerapan hukuman mati tidak sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai HAM.

Sebab, kata Beka, sesuai prinsip HAM, hak hidup seseorang tidak bisa dikurangi dalam situasi apapun.

"Kami tentu saja mengecam keras pelaksanaan hukuman mati terhadap TKI di Arab Saudi karena kami pegang prinsip bahwa hak hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam situasi apapun," tegasnya.

Ia pun berharap Pemerintah Arab Saudi memberikan keadilan terhadap seluruh TKI yang sudah dijatuhi vonis hukuman mati.

(Baca juga: TKI Dieksekusi Mati Setelah 13 Tahun Ditahan di Arab Saudi)

Di sisi lain, Komnas HAM juga meminta Kementerian Luar Negeri secara proaktif memberikan perlindungan terhadap TKI yang terlibat kasus hukum.

"Kalau bisa kemudian meminta Pemerintah Arab Saudi memberikan keadilan terhadap tenaga kerja indonesia yang ada di Arab Saudi," kata Beka.

Adapun, informasi eksekusi mati Zaini Misrin itu dibenarkan pihak Kementerian Luar Negeri, Senin siang.

"Iya (eksekusi telah dilakukan tanpa pemberitahuan resmi)," kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat.

Iqbal sendiri sudah berkomunikasi dengan keluarga Misrin di Bangkalan.

Misrin dituduh membunuh majikannya di Kota Mekkah pada tahun 2004. Presiden Jokowi sempat meminta bantuan Raja Salman untuk meninjau kembali kasus pidana yang menjerat WNI tersebut.

Kompas TV Disnaker Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat ada 62 Tenaga Kerja Indonesia yang dikirim ke NTT dalam kondisi meninggal di tahun 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com