Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

First Travel Keluarkan Uang untuk World Fashion Week dan Butik Anniesa

Kompas.com - 19/03/2018, 13:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com — Mantan pegawai bagian keuangan First Travel, Atika Adinda Putri, menyebut pernah membayarkan tagihan di luar keperluan operasional kantor.

Ia pernah diminta membayarkan biaya hotel di Inggis untuk keperluan pasangan suami istri pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

"Yang saya ingat hotel di Inggris untuk Andika dan keluarga," ujar Atika saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/3/2018).

Namun, Atika mengaku lupa nominal yang dikeluarkan saat itu.

Selain itu, ada pula pengeluaran untuk World Fashion Week. Anniesa diketahui pernah mengikuti kontes mode bertaraf internasional sebagai perwakilan dari Indonesia.

(Baca juga: Mantan Karyawan Sebut First Travel Biayai Umrah Syahrini)

"World Fashion Week nominalnya sekitar 1.000 dollar AS," kata Atika.

Beberapa kali divisi keuangan juga menerima tagihan dari butik milik Anniesa yang terletak di Kemang, Jakarta Selatan.

Staf divisi keuangan juga terbiasa berkomunikasi langsung dengan orang butik untuk membayar tagihan itu.

(Baca juga: Bos First Travel Pakai Uang Calon Jemaah untuk Beli Restoran di London, Mobil, hingga Perusahaan)

Staf keuangan lainnya bernama Nur Halimah mengatakan, utusan butik Anniesa pernah datang membawa banyak bukti pembayaran dan lampiran dokumen.

Ia kemudian mengontak Kepala Divisi Keuangan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki untuk pembayaran.

"Ke Kiki saya laporkan ada remburs untuk butik. Kemudian di-ACC dan dikeluarkan uangnya untuk butik," kata Nur.

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut Anniesa pernah melakukan transfer valuta asing ke bank asing HSBC Hongkong atas nama World Fashion Week LTD sebesar Rp 258.090.030. Uang tersebut dikeluarkan dari rekening First Travel.

(Baca juga: Bos First Travel Pakai Uang Calon Jemaah Umrah Rp 8,6 Miliar untuk Jalan-jalan ke Eropa)

Selain itu, ada biaya pengeluaran berpelesir ke Eropa senilai Rp 8,6 miliar yang seluruh biayanya diambil dari uang setoran calon jemaah umrah First Travel.

Dalam surat dakwaan, Anniesa dan Andika menggunakan uang tersebut untuk membeli restoran Golden Day milik Love Health di London senilai Rp 10 miliar.

Bos First Travel juga membeli perusahaan PT Hijrah Bersama Taqwa dan PT Interculture Torindo pada 2016 masing-masing senilai Rp 1,2 miliar. Mereka juga membeli perusahaan Yamin Duta Makmur senilai Rp 2,5 miliar.

Namun, saat dikonfirmasi, pegawai keuangan First Travel mengaku tak mengetahui soal pembelian perusahaan dan restoran itu.

Kompas TV Persidangan kasus penipuan umrah First Travel dilanjutkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com