JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menetapkan Ahmad Basarah sebagai wakil ketua MPR.
Fraksi PDI-P mendapat jatah satu kursi pimpinan MPR setelah UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) berlaku.
Dalam revisi UU MD3, PDI-P sebagai parpol pemenangan pemilu 2014 berhak atas kursi pimpinan MPR dan DPR.
(Baca juga : PDI-P Tunjuk Utut Adianto dan Ahmad Basarah sebagai Pimpinan DPR dan MPR)
Basarah berlatar belakang aktivis gerakan reformasi. Sewaktu mahasiswa, ia aktif di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Basarah mulai masuk DPR sejak periode 2004-2009 dari Fraksi PDI-P. Ia berasal dari daerah pemilihan Jawa Timur V.
Berbagai pihak menilai Basarah layak menjabat pimpinan MPR. Di MPR, Basarah selama ini aktif dalam sosialisasi empat pilar.
Basarah pernah menjabat Wakil Ketua Tim Kerja Sosialisasi 4 Pilar MPR periode 2009-2014.
Ketua DPP PDI-P Hendrawan Supratikno sebelumnya menilai, Basarah sangat layak menjadi Wakil Ketua MPR.
Ia menyinggung soal pidato Basarah saat meraih gelar doktor Hukum Tata Negara di Universitas Diponegoro.
Menurut dia, Basarah dalam disertasinya mampu menguraikan latar belakang historis dan filosofis Pancasila dengan sangat komprehensif.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.