JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Madura, Zaini Misrin, Minggu (18/3/2018).
Informasi terkait eksekusi tersebut dibenarkan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal.
Iqbal juga membenarkan bahwa eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi lebih dulu kepada Pemerintah Indonesia.
"Iya (eksekusi telah dilakukan tanpa pemberitahuan resmi lebih dulu)," ujar Iqbal melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (19/3/2018).
Zaini Misrin, warga Bangkalan, Madura, dituduh membunuh majikannya di kota Mekkah pada 2004.
Presiden Joko Widodo telah meminta bantuan Raja Salman untuk meninjau kembali kasus pidana yang menjerat WNI tersebut.
Terkait eksekusi itu, pihak Kementerian Luar Negeri telah menemui keluarga Zaini Misran yang berada di Bangkalan.
"Saya baru menemui anak dan keluarga Zaini Misrin di Bangkalan," kata Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.