JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Ketua DPR Bambang Soesatyo, artis Nafa Urbach, dan penyanyi dangdut Cita Citata menghadiri acara diskusi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Minggu (18/3/2018).
Dalam acara tersebut, Nafa Urbach sempat menyinggung soal maraknya perdagangan anak di bawah umur dan menanyakan sikap DPR terhadap hal tersebut.
"Banyak anak di bawah umur dijual dan menjadi pelacur di bawah umur. Sebabnya, karena ekonomi. Tanggapan Bapak Bambang dan DPR seperti apa?" ujar Nafa di Kopi Johny, Jakarta, Minggu (18/3/2018).
Menanggapi pertanyaan itu, Bambang mengatakan bahwa negara melalui Undang-Undang Dasar 1945 telah menegaskan bahwa anak-anak Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, pangan, dan papan secara layak.
Baca juga: Bambang Soesatyo Sebut DPR Akan Dukung KPK Terkait Kasus Bakamla
Bambang mengakui bahwa negara belum bisa memenuhi tuntutan ekonomi warga negaranya secara keseluruhan.
"Sehingga, itu menjadi perhatian yang kita sedang perjuangkan. Nah, yang bisa kita lakukan adalah perberat hukuman bagi pelaku perdagangan anak," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu.
Ia juga meminta agar semua aparat penegak hukum di berbagai daerah harus bekerja maksimal dan melakukan penindakan secara tegas terhadap perdagangan manusia, khususnya anak-anak di bawah umur.
Sebab, perdagangan anak-anak di bawah umur sangat mengancam generasi muda Indonesia selaku penerus bangsa.
"Hal ini juga salah satu yang merusak moral generasi muda kita. Kalau generasi muda kita sudah rusak maka masa depannya juga akan rusak," ujar Bambang.
Dengan demikian, kata dia, menjaga keutuhan generasi muda Indonesia harus menjadi prioritas dengan menjaga anak-anak agar tumbuh sehat serta memiliki layanan pendidikan, kesehatan, sandang, pangan, dan papan yang layak.
Bambang juga tak menutup mata ketika kondisi masyarakat yang miskin memaksa orang untuk menjual anaknya demi kepentingan ekonomi.
"Misal, di Jawa Tengah ada daerah miskin yang mengandalkan pertanian sehingga saat musim kemarau paceklik, kadang dia pinjam dari tengkulak, bandar, calo, bayarannya adalah anak yang disayangi," ucapnya.
Baca juga: Di Depan Fadli Zon, Bamsoet Sebut DPR Akan Beri Sri Mulyani Penghargaan
Jika orang tersebut tak mampu melunasi pinjamannya, terkadang orangtua merelakan anak-anaknya untuk dimanfaatkan demi kepentingan ekonomi.
"Mereka anggap untuk masa depan anaknya, padahal begitu masuk dalam kehidupan asusila maka anak itu akan rusak dan tidak punya masa depan," tuturnya.
Oleh karena itu, Bambang mengatakan, perdagangan anak merupakan catatan penting di DPR dan akan dituangkan dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sedang dibahas saat ini.
Di sisi lain, Bambang mengungkapkan, saat ini DPR sedang fokus pada pembahasan RKUHP, yang salah satunya menyinggung pelecehan anak dan perempuan.
Bambang menyadari bahwa hukuman yang diberikan kepada para pelaku pelecehan seksual cenderung masih ringan.
"Kami menyadari hukuman ke pelaku masih ringan, tuntutannya juga ringan. Kita akan jamin RKUHP bisa beri hukuman yang lebih berat," ujar Bambang.
Menurut Bambang, pemerintah dan DPR berkomitmen melindungi anak dan perempuan dari pelecehan seksual. Sebab, anak-anak dan perempuan merupakan tanggung jawab negara untuk melindunginya.