Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban Ketua DPR Saat Ditanya soal Maraknya Perdagangan Anak

Kompas.com - 18/03/2018, 12:45 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Ketua DPR Bambang Soesatyo, artis Nafa Urbach, dan penyanyi dangdut Cita Citata menghadiri acara diskusi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Minggu (18/3/2018).

Dalam acara tersebut, Nafa Urbach sempat menyinggung soal maraknya perdagangan anak di bawah umur dan menanyakan sikap DPR terhadap hal tersebut.

"Banyak anak di bawah umur dijual dan menjadi pelacur di bawah umur. Sebabnya, karena ekonomi. Tanggapan Bapak Bambang dan DPR seperti apa?" ujar Nafa di Kopi Johny, Jakarta, Minggu (18/3/2018).

Menanggapi pertanyaan itu, Bambang mengatakan bahwa negara melalui Undang-Undang Dasar 1945 telah menegaskan bahwa anak-anak Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, pangan, dan papan secara layak.

Baca juga: Bambang Soesatyo Sebut DPR Akan Dukung KPK Terkait Kasus Bakamla

Bambang mengakui bahwa negara belum bisa memenuhi tuntutan ekonomi warga negaranya secara keseluruhan.

"Sehingga, itu menjadi perhatian yang kita sedang perjuangkan. Nah, yang bisa kita lakukan adalah perberat hukuman bagi pelaku perdagangan anak," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu.

Ia juga meminta agar semua aparat penegak hukum di berbagai daerah harus bekerja maksimal dan melakukan penindakan secara tegas terhadap perdagangan manusia, khususnya anak-anak di bawah umur.

Sebab, perdagangan anak-anak di bawah umur sangat mengancam generasi muda Indonesia selaku penerus bangsa.

"Hal ini juga salah satu yang merusak moral generasi muda kita. Kalau generasi muda kita sudah rusak maka masa depannya juga akan rusak," ujar Bambang.

Dengan demikian, kata dia, menjaga keutuhan generasi muda Indonesia harus menjadi prioritas dengan menjaga anak-anak agar tumbuh sehat serta memiliki layanan pendidikan, kesehatan, sandang, pangan, dan papan yang layak.

Bambang juga tak menutup mata ketika kondisi masyarakat yang miskin memaksa orang untuk menjual anaknya demi kepentingan ekonomi.

"Misal, di Jawa Tengah ada daerah miskin yang mengandalkan pertanian sehingga saat musim kemarau paceklik, kadang dia pinjam dari tengkulak, bandar, calo, bayarannya adalah anak yang disayangi," ucapnya.

Baca juga: Di Depan Fadli Zon, Bamsoet Sebut DPR Akan Beri Sri Mulyani Penghargaan

Jika orang tersebut tak mampu melunasi pinjamannya, terkadang orangtua merelakan anak-anaknya untuk dimanfaatkan demi kepentingan ekonomi.

"Mereka anggap untuk masa depan anaknya, padahal begitu masuk dalam kehidupan asusila maka anak itu akan rusak dan tidak punya masa depan," tuturnya.

Oleh karena itu, Bambang mengatakan, perdagangan anak merupakan catatan penting di DPR dan akan dituangkan dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sedang dibahas saat ini.

Di sisi lain, Bambang mengungkapkan, saat ini DPR sedang fokus pada pembahasan RKUHP, yang salah satunya menyinggung pelecehan anak dan perempuan.

Bambang menyadari bahwa hukuman yang diberikan kepada para pelaku pelecehan seksual cenderung masih ringan.

"Kami menyadari hukuman ke pelaku masih ringan, tuntutannya juga ringan. Kita akan jamin RKUHP bisa beri hukuman yang lebih berat," ujar Bambang.

Menurut Bambang, pemerintah dan DPR berkomitmen melindungi anak dan perempuan dari pelecehan seksual. Sebab, anak-anak dan perempuan merupakan tanggung jawab negara untuk melindunginya.

Kompas TV Bamsoet menegaskan DPR akan meminta kepada Komisi IX DPR untuk koordinasi dalam melakukan penyelidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com