Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham Samad: Menunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Lebih Banyak Mudaratnya

Kompas.com - 17/03/2018, 13:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mencoba mengartikan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sebagai bentuk kekhawatiran muncul kegaduhan jika proses hukum terhadap calon kepala daerah tetap berjalan.

Namun, setelah mempertimbangkan banyak hal, Abraham menganggap penundaan perkara itu lebih banyak dampak negatifnya.

"Penegakan hukum tidak bisa ditunda karena adanya perhelatan politik. Ada impact yang mudaratnya lebih besar," kata Abraham dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (17/3/2018).

"Menurut saya, kalau ada penundaan, konsekuensi lebih berat," ujar dia.

Pertama, besar kemungkinan calon kepala daerah itu menghilangkan barang bukti selama proses hukumnya ditunda. Hal tersebut akan menghambat proses penegakan hukum yang akan dilanjutkan usai rangkaian proses pilkada.

(Baca juga: KPK Ingatkan Caleg dan Calon Kepala Daerah Pahami UU Tipikor)

Menurut Samad, kasusnya bisa jalan di tempat dan tidak membuahkan hasil maksimal.

Kedua, akan memunculkan konsekuensi yang buruk jika calon bermasalah itu terpiluh jadi kepala daerah.

"Bayangkan, kalau ditunda, calon terpilih itu sebenarnya tersangkut masalah korupsi. Setelah terpilih ditetapkan tersangka," kata Abraham.

Abraham mengatakan, dalam undang-undang tidak diatur bahwa calon kepala daerah terpilih bisa batal pelantikannya meski berstatus tahanan. Proses hukumnya harus dinyatakan berkekuatan hukum tetap baru bisa diproses lebih lanjut.

Dengan demikian, kata Abraham, bukan mustahil jika terjadi kepala daerah dilantik dan disumpah di dalam penjara.

"Ini merusak peradaban. Tidak ada di negara yang bersih, yang melakukan penegakan hukum tanpa pandang buku, yang mengangkat pemimpinnya di dalam lapas," kata Abraham.

"Maka permintaan Wiranto harus ditolak karena membawa dampak buruk dan mencederai proses demokrasi yang berjalan," ujar dia.

Kompas TV Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), mengajukan beberapa usulan untuk mengatasi polemik ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com