Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Girindra Sandino
Pengamat Pemilu

Pengamat Pemilu dan Sekjen Liga Literasi Nasional

Mendorong Pers Menjadi Pengawal Pilkada

Kompas.com - 16/03/2018, 16:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMILIHAN gubernur, bupati, dan wali kota sedang dalam tahapan kampanye dan dana kampanye (penyerahan laporan awal dana kampanye/LADK serta pengumuman LADK).

Begitupun tahapan pemilihan legislatif yang berbarengan dengan tahapan penyelesaian sengketa penetapan partai politik peserta pemilu, serta pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

Dua kontestasi politik tingkat lokal dan nasional yang berimpitan ini tentu menguras energi, utamanya para penyelenggara pemilu, pemerintah, pemerintah daerah, pihak keamanan, dan stakeholder terkait.

Belum lama ini, KPK sudah menetapkan tersangka lewat operasi tangkap tangan (OTT), antara lain calon bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, galon gubernur Nusa Tenggara Timur Marianus Sae, calon bupati Subang Imas Aryumningsih, serta calon gubernur lampung Lampung Mustafa dan calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun.

Badan Pengawas Pemilihan Umum RI juga baru-baru ini mengungkapkan temuannya terkait pelanggaran-pelanggaran saat kampanye pilkada, yakni dugaan keterlibatan dugaan pelibatan pejabat BUMD, BUMN, anggota TNI/Polri, kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN), hingga kepala desa dalam kampanye Pilkada 2018.

Jumlahnya mencapai 425 pelanggaran.Bawaslu juga mencatat penertiban 4.024 alat peraga kampanye dan menemukan adanya petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang merupakan unsur parpol sebanyak 471 orang di 8 provinsi dan 30 kabupaten/kota.

Belum lagi soal dana kampanye yang selisihnya tidak sesuai antara laporan awal dana kampanye dan pengeluaran di luar rekening kampanye.

Ada juga 1.999 transaksi mencurigakan untuk keperluan pilkada menurut Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang akan terus ditelusuri oleh Bawaslu dan PPATK.

Pemilu serentak, baik pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden, masih berkutat tentang utak-atik koalisi parpol, pengusungan capres dan cawaspres. Selain itu, masih banyak berita terkait kontestasi demokrasi dari berbagai daerah dengan berbagai problematikanya.

Persoalan tersebut menambah runyam pemberitaan yang kita baca setiap hari tanpa bisa menolak berita mana yang harus dikomsumsi.

Namun, selain proses regulasi, persaingan para kandidat pemilik kursi panas kepemimpinan daerah, temuan pelanggaran, peta politik koalisi parpol, pengusungan capres, teka-teki siapa yang menjadi wakil presiden terus memeriahi lembar-lembar media massa.

Pemberitaan para kandidat memang suatu keniscayaan bahwa mereka harus muncul di setiap berita. Para calon penguasa daerah terus memamerkan aktivitas merebut hati rakyat.

Dalih melakukan program yang sebenarnya sudah masuk dalam kategori mengampanyekan diri sulit diberi peringatan.

Pemberitaan ini kadang terkait dengan acara diskusi, workshop, dan gerakan sosial yang memang masuk dalam mata kamera para jurnalis.

Maka, pemberitaan pun muncul tanpa bisa melihat mana yang mengampanyekan diri dan mana yang memang sebagai warga negara berbagi pengetahuan melalui acara-acara diskusi dan lain-lain.

Peran media

Media menjadi pilar keempat demokrasi, selain lembaga yudikatif, legislatif, dan eksekutif. Media hadir dengan perjuangan kebebasan pers hadir di seluruh kehidupan rakyat.

Mereka memberitakan apa yang tidak diketahui oleh rakyat secara menyeluruh dan obyektif. Pemberitaan menjaga keutuhan rasa memiliki akan Nusantara dari Sabang hingga Merauke.

Dalam konteks kepemiluan, media memiliki dua fungsi bak koin yang satu sisi tidak bisa dilepaskan dari sisi lain. Sisi pertama, media sebagai sarana pencerdasan politik dengan konten pemberitaan regulasi, sistem, opini para ahli, dan berita-berita terkait etika politik dari para kader serta partai itu sendiri.

Sisi lainnya, media sebagai sarana kepentingan politik para politisi dengan pemberitaan acara sosial kemasyarakatan, diskusi serta kegiatan partai yang dikatakan pro rakyat.

Pemberitaan ini menjaga elektabilitas politik agar terus dikenal dan diketahui oleh rakyat. Walaupun terkadang program partai lebih berkesan hiruk-pikuk perkelahian politik merebut kekuasaan, tetapi tetap saja ada berita yang mengarahkan pada politisi dengan isi yang memperjuangkan hak-hak rakyat.

Mengawal pilkada

Agner Fog (2004:2), dalam artikelnya bertajuk "The Supposed and The Real Role of Mass Media in Modern Democracy" menyatakan, media dihajatkan (lahir) sebagai penyangga demokrasi. Ia menjadi penyangga penting demokrasi sebab media menyajikan informasi hiruk-pikuk bernegara.

Namun, di lain pihak, media modern turut serta menyumbangkan sejumlah solusi atas berbagai problematika yang sedang dihadapi oleh negara itu.

Media tetaplah pilar demokrasi bagaimanapun bentuk dan isi berita yang disampaikan kepangkuan rakyat. Media hadir untuk menyampaikan program-program penyelenggara pilkada, pendidikan politik bernuansa data dan alat rakyat menyampaikan pesan-pesan perbaikan pilkada.

Media sebagai kontrol demokrasi mengawasi setiap aktivitas politik dan penyelenggara. Kontrol inilah yang dijadikan sebagai alat perjuangan pengawalan kontestasi demokrasi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com