Ribuan izin tambang ini berpotensi menjadi sumber pembiayaan politik bagi para kandidat pada Pilkada Serentak 2018.
Menurut dia, perusahaan tambang dan kandidat, sama-sama punya kepentingan. Kandidat berkepentingan untuk mendapatkan biaya.
Sementara perusahaan tambang berkepentingan untuk mendapat jaminan politik dan keamanan dalam melanjutkan bisnisnya di daerah.
"Oleh karena itu, langkah KPK untuk segera mengumumkan calon kepala daerah yang terindikasi korupsi tersebut mendesak dilakukan," tuturnya.
"Tidak usah gubris pernyataan Wiranto, termasuk Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Tito Karnavian yang telah menunda memproses hukum atas kasus yang terkait dengan pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2018," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.