Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P Sebut Utut Adianto dan Bambang Wuryanto Layak Jadi Wakil Ketua DPR

Kompas.com - 16/03/2018, 10:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Fraksi PDI-P Alex Indra Lukman mengungkapkan pihaknya telah menerima surat dari DPR yang meminta fraksinya mengirim nama yang telah diputuskan sebagai Wakil Ketua DPR.

Ia menyatakan, di fraksinya saat ini ada dua nama yang menurutnya berpeluang menjadi Wakil Ketua DPR yakni Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto.

"Seperti yang sering saya sampaikan, ibu ketua umum telah menunjuk Pak Utut Adianto dan Bambang Wuryanto sebagai ketua dan sekretaris fraksi, yang merupakan bagian dari lembaga DPR," kata Alex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2018).

(Baca juga: UU MD3 Berlaku, DPR Minta PDI-P Kirim Nama Calon Wakil Ketua DPR)

"Jadi dua nama itu adalah pucuk pimpinan fraksi sebagai bagian dari lembaga DPR ini. Tentu dua nama itu mempunya kapasitas dan kapabilitas untuk menduduki pimpinan DPR," lanjut dia.

Ia mengatakan, sebagai ketua umum, Megawati Soekarnoputri tentu sangat memahami karakter dan kemampuan para kadernya yang berada di DPR. Karena itu tentu pilihan Mega akan jatuh pada sosok yang tepat untuk mengisi jabatan Wakil Ketua DPR.

Alex menyatakan, dalam waktu singkat, fraksinya akan segera merespons surat dari DPR yang meminta nama anggota Fraksi PDI-P sebagai Wakil Ketua DPR.

"Saya rasa hubungan ibu dengan kami di DPR ini bukan hanya hubungan organisasi tapi hubungan ibu dan anak. Ibu sangat mengenal anak-anaknya di sini luar dalam dan pasti keputusan ibu adalah arif dan bijaksana dan paling pas untuk pimpinan DPR," lanjut Alex.

(Baca juga: Pelantikan Wakil Ketua DPR dari PDI-P Selasa Pekan Depan)

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengungkapkan DPR sudah mengirim surat ke Fraksi PDI-P terkait pelantikan Wakil Ketua DPR yang baru. DPR meminta nama yang akan ditunjuk PDI-P untuk menduduki jabatan Wakil Ketua DPR.

Hal itu menjadi merupakan imbas berlakunya Undang-undang MD3 mulai hari ini meski tidak ditandatangani Presiden Jokowi. Sesuai peraturan perundang-undangan, undang-undang tetap berlaku setelah 30 hari disahkan di DPR.

"Baru pagi ini mengirim surat ke PDI-P meminta nama yang bakal dikirim untuk mengisi Wakil Ketua DPR maka kami akan menunggu siapa yang akan dikirim oleh PDI-P untuk mengisi kursi yang kosong di Wakil Ketua DPR," kata Bamsoet, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Kompas TV Ketua MPR Zulkifli Hasan membantah adanya pergantian wakil Ketua MPR dari Kader Golkar, yakni Mahyudin digantikan Titiek Soeharto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com