JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, dinamika pembahasan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) sangat alot sehingga ada hal yang tidak dilaporkannya kepada Presiden Jokowi.
"Sudahlah. Kalian tidak perlu tahu itu. Kan dinamikanya sangat alot pada waktu itu," kata Yasonna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Ia mengatakan, hingga saat ini tak mendapatkan teguran dari Presiden Jokowi meski tidak melaporkan beberapa bagian dari pembahasan pasal-pasal kontroversial.
Baca juga : Menkumham Yakin RKUHP Tak Bernasib seperti UU MD3 yang Tak Ditandatangani Jokowi
Yasonna menyebutkan, banyak hal yang dibahas secara mendalam oleh pemerintah dan DPR dan itu berlangsung sangat cepat sehingga tak sempat melaporkan bagian tersebut kepada Jokowi.
Apalagi, saat itu pembahasan UU MD3 mendekati masa reses sehingga dipercepat.
"Kan saya laporin ke Pak Presiden, dinamikanya seperti apa di dalam itu. Kan kita (DPR) mau reses. Kamu harus sahkan. Dinamikanya sedemikian rupa. Itulah gunanya ada MK," lanjut Yasonna.