Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Tak Minta Pandangan Presiden Sebelum Sampaikan Imbauan untuk KPK

Kompas.com - 15/03/2018, 17:39 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengakui dirinya tidak meminta pandangan Presiden Joko Widodo sebelum mengeluarkan imbauan agar Komisi Pemberantasan Korupsi menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah.

"Tidak semuanya harus petunjuk Presiden, harus keputusan Presiden," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

"Ini apa gunanya para menteri kalau semuanya Presiden. Presiden sudah banyak tugasnya," tambah Wiranto.

Kendati demikian, Wiranto menegaskan, imbauan agar KPK menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah bukan inisiatif atau keputusannya pribadi.

Menurut dia, imbauan itu ia keluarkan berdasarkan hasil rapat bersama dengan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

(Baca juga: Wiranto: Kalau KPK Tak Mau Tunda Penetapan Tersangka, Silakan)

Selain itu, hadir juga dalam rapat saat itu Kapolri, Panglima TNI, Menteri Hukum dan HAM, serta Mendagri.

"Ini, kan, hasil rapat koordinasi. Yang penting kami laporkan kepada Presiden adalah ada langkah sistematis dari penyelenggara pemilu, yakni KPU yang dikoordinasikan dengan fasilitator pemilu yakni pemerintah, untuk bersama-sama mengatasi berbagai permasalahan," kata Wiranto.

Wiranto menegaskan bahwa imbauan kepada KPK itu ia sampaikan berdasarkan arahan Presiden yang ingin Pemilihan Kepala Daerah ini dapat dilaksanakan dengan aman, tertib, lancar, dan sukses.

(Baca juga: Jokowi: Silakan Tanya Pak Wiranto, yang Saya Tahu KPK Itu Independen)

Selain itu, kata Wiranto, Presiden juga tidak ingin pilkada justru menjadi momok atau ancaman gangguan keterlibatan di masyarakat.

"Ini arahan Presiden. Dari arahan itu kami mencoba menyusun rencana yang baik, mengoordinasikan dengan baik," kata Wiranto.

Wiranto sebelumnya mendapatkan banyak kritik dari berbagai pihak dan dianggap mengintervensi KPK.

KPK menyatakan menolak mengikuti permintaan dari pemerintah tersebut.

Sementara Presiden Jokowi enggan berkomentar saat ditanya soal pernyataan Wiranto itu. Presiden hanya menegaskan bahwa KPK adalah lembaga yang independen.

Kompas TV KPK bahkan menyatakan sudah ada satu lagi calon kepala daerah yang jadi tersangka.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com