Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Jokowi Dinilai Ambigu soal UU MD3

Kompas.com - 15/03/2018, 12:28 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch Donal Fariz mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo yang enggan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mengoreksi sejumlah pasal kontroversial dalam Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Ia menilai, sikap tersebut bertolak belakang dengan sikap Jokowi yang enggan menandatangani lembar pengesahan UU MD3 karena menangkap keresahan masyarakat.

"Itu sikap yang ambigu. Tidak mau menandatanganinya karena menangkap keresahan masyarakat, tapi saat yang sama tidak mau mencari jalan keluar seperti melakukan revisi atau mengeluarkan perppu," kata Donal kepada Kompas.com, Kamis (15/3/2018).

(Baca juga : Tangkap Keresahan soal UU MD3, Jokowi Tetap Enggan Terbitkan Perppu)

"Akhirnya publik akan membaca, Jokowi mengamini materi muatan UU MD3 yang kontroversi," tambah Donal.

Donal mengingatkan, lolosnya pasal kontroversial dalam UU MD3 tak terlepas dari buruknya komunikasi antara Jokowi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Sebab, Jokowi mengaku tidak mendapatkan laporan dari Yasonna mengenai adanya pasal kontroversial di dalam UU MD3.

(Baca juga : Jokowi Akui Tak Dapat Laporan soal Pasal Kontroversial dalam UU MD3)

"Harus diakui ini kan juga kesalahan pemerintah yang berujung lahirnya UU MD3, maka sudah sepatutnya Presiden bertanggungjawab untuk mengoreksi," kata Donal.

Donal merasa heran Jokowi justru mendorong masyarakat untuk mengajukan uji materi UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut dia, itu sama saja Jokowi melempar tanggung jawab ke masyarakat.

"Akhirnya itu menyusahkan masyarakat. Kesalahan yang dibuat pembentukan UU, justru masyarakat yang harus membenahinya," ucap Donal.

Lagipula, Donal juga mengingatkan bahwa uji materi UU MD3 juga belum tentu dikabulkan oleh MK.

(Baca juga : Sejumlah Kontroversi di UU MD3 yang Tak Ditandatangani Jokowi)

Ia justru ragu uji materi UU MD3 akan dikabulkan karena faktor sejumlah hakim yang ada di MK saat ini.

UU MD3 disahkan bersama antara DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna DPR pada 12 Februari lalu.

UU tersebut langsung mendapatkan penolakan luas dari masyarakat karena memuat sejumlah pasal kontroversial.

Pasal 73 ditambahkan frase "wajib" bagi polisi membantu memanggil paksa semua pihak yang diperiksa DPR, namun enggan datang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com