Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Jokowi Dinilai Ambigu soal UU MD3

Kompas.com - 15/03/2018, 12:28 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch Donal Fariz mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo yang enggan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mengoreksi sejumlah pasal kontroversial dalam Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Ia menilai, sikap tersebut bertolak belakang dengan sikap Jokowi yang enggan menandatangani lembar pengesahan UU MD3 karena menangkap keresahan masyarakat.

"Itu sikap yang ambigu. Tidak mau menandatanganinya karena menangkap keresahan masyarakat, tapi saat yang sama tidak mau mencari jalan keluar seperti melakukan revisi atau mengeluarkan perppu," kata Donal kepada Kompas.com, Kamis (15/3/2018).

(Baca juga : Tangkap Keresahan soal UU MD3, Jokowi Tetap Enggan Terbitkan Perppu)

"Akhirnya publik akan membaca, Jokowi mengamini materi muatan UU MD3 yang kontroversi," tambah Donal.

Donal mengingatkan, lolosnya pasal kontroversial dalam UU MD3 tak terlepas dari buruknya komunikasi antara Jokowi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Sebab, Jokowi mengaku tidak mendapatkan laporan dari Yasonna mengenai adanya pasal kontroversial di dalam UU MD3.

(Baca juga : Jokowi Akui Tak Dapat Laporan soal Pasal Kontroversial dalam UU MD3)

"Harus diakui ini kan juga kesalahan pemerintah yang berujung lahirnya UU MD3, maka sudah sepatutnya Presiden bertanggungjawab untuk mengoreksi," kata Donal.

Donal merasa heran Jokowi justru mendorong masyarakat untuk mengajukan uji materi UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut dia, itu sama saja Jokowi melempar tanggung jawab ke masyarakat.

"Akhirnya itu menyusahkan masyarakat. Kesalahan yang dibuat pembentukan UU, justru masyarakat yang harus membenahinya," ucap Donal.

Lagipula, Donal juga mengingatkan bahwa uji materi UU MD3 juga belum tentu dikabulkan oleh MK.

(Baca juga : Sejumlah Kontroversi di UU MD3 yang Tak Ditandatangani Jokowi)

Ia justru ragu uji materi UU MD3 akan dikabulkan karena faktor sejumlah hakim yang ada di MK saat ini.

UU MD3 disahkan bersama antara DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna DPR pada 12 Februari lalu.

UU tersebut langsung mendapatkan penolakan luas dari masyarakat karena memuat sejumlah pasal kontroversial.

Pasal 73 ditambahkan frase "wajib" bagi polisi membantu memanggil paksa semua pihak yang diperiksa DPR, namun enggan datang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com