Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan Pemerintah Dinilai Salah Kaprah soal Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 14/03/2018, 23:10 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Totok Yuliyanto berpendapat, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Menko Polhukam Wiranto sama-sama mengeluarkan pernyataan yang salah terkait proses hukum calon kepala daerah pada masa Pilkada Serentak 2018.

Totok menilai, pernyataan keduanya bertentangan dengan konstitusi dan komitmen anti-korupsi.

"PBHI menolak dengan tegas kedua sikap dan pernyataan yang sesat pikir dan salah kaprah tersebut," ujar Totok melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/3/2018).

Totok menjelaskan, pernyataan Agus Rahardjo yang mengungkap adanya beberapa calon yang maju pada Pilkada 2018 akan menjadi tersangka, berpotensi menimbulkan persepsi yang salah.

Baca juga: Tito Tegaskan Polri Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Pernyataan ini, kata Totok, mengundang imajinasi liar publik bahwa ada nuansa “percepatan” proses hukum yang dipaksakan.

Ia menekankan, hukum tidak dapat dipengaruhi oleh sesuatu apapun termasuk percepatan atau penundaan penetapan tersangka korupsi.

"KPK sebagai penegak hukum dengan kewenangan pro justitia dalam kerangka fungsi yudikatif, tidak dapat beropini tentang potensi dan hanya bisa berproses hukum," kata Totok.

Di sisi lain, Totok juga mengkritik pernyataan Wiranto mengimbau agar KPK menunda penetapan tersangka calon kepala daerah yang sudah diumumkan oleh KPUD, demi kestabilan penyelenggaraan Pemilu dan menghindari konflik pendukung pasangan calon.

Baca juga: Penegak Hukum Diminta Tetap Tindak Calon Kepala Daerah yang Korup

Menurut Totok, pernyataan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi politik terhadap hukum.

Pemerintah terkesan mengutamakan proses politik pilkada dan mengesampingkan proses hukum pemberantasan korupsi.

"Yang disampaikan Menkopolhukam Wiranto sebagai representasi dari kekuasaan politik eksekutif bertentangan dengan komitmen negara dalam pemberantasan korupsi sekaligus melanggar," kata Totok.

Kompas TV Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, sudah menetapkan 1 lagi calon kepala daerah menjadi tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com