Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Polisi Tidak Nyaman dengan Sebutan Muslim Cyber Army

Kompas.com - 14/03/2018, 19:25 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polri di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Dalam rapat tersebut sejumlah anggota Komisi III sempat mempersoalkan penggunaan kata "Muslim", saat polisi mengungkap kelompok penyebar hoaks Muslim Cyber Army (MCA).

Menanggapi hal itu Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa MCA memang menggunakan atribusi "Muslim" sebagai nama kelompok mereka.

Hal itu bertujuan untuk menarik simpati masyarakat, serta memperhatikan konten-konten hoaks yang mereka sebarkan melalui akun di media sosial.

"Soal MCA, ini istilah dari investigasi yang kami lakukan. Kelompok ini menyebut diri mereka seperti itu. Jadi bukan bahasa dari Polri. Apa mau dikata, kata itu dipakai untuk menarik perhatian," ujar Tito di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

"Bagi kami dan Muslim memang tidak nyaman. Sesuai ajaran Islam menyebar hoaks tidak sesuai Islam," kata dia.

(Baca juga: MUI: Mencatut Nama Muslim, MCA Menodai Kesucian Ajaran Islam)

Menurut Tito, dari berbagai dokumen yang ditemukan saat investigasi, kata Muslim memang digunakan sebagai identifikasi kelompok MCA.

Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya Polri juga tidak nyaman dengan penggunaan kata Muslim sebagai nama kelompok penyebar hoaks. Oleh sebab itu, Tito telah memerintahkan jajarannya untuk menggunakan singkatan MCA agar membuat masyarakat lebih nyaman.

"Kami tidak nyaman dengan istilah itu. Polisi tidak salah karena polisi hanya menyampaikan fakta yang ada," ujar Tito Karnavian.

"Kalau polisi ganti nama justru itu rekayasa. Tidak boleh. Maka lebih netral kami gunakan singkatan MCA itu akan lebih soft. Membuat publik nyaman," kata dia.

(Baca juga: MCA Dianggap Punya Daya Rusak Lebih Besar Dibandingkan Saracen)

Pada kesempatan yang sama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan, investigasi polisi menemukan fanpage dan akun Facebook yang memproduksi konten-konten yang menyebabkan rasa permusuhan dan kebencian serta mengandung unsur SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

"Dari hasil investigasi kami temukan akun FB grup maupun fanpage itu menamakan dirinya United Muslim Cyber Army. Ini yg kami temukan," kata Fadil.

"Kami dalami kontennya memang memproduksi sesuai UU ITE Pasal 28 dapat dipidana karena mentransmisi informasi yang menyebabkan rasa permusuhan dan kebencian yang mengandung unsur SARA," tuturnya.

Kompas TV Hal ini diungkap oleh ketua penasehat persaudaraan alumni 212 Kapitra Ampera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com