JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan sempat menyinggung soal upaya penyelesaian kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Kepolisian RI.
Rapat berlangsung di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Dalam rapat tersebut, hadir Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian dan sejumlah pejabat tinggi Polri, termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis.
Baca juga: Novel Ungkap Pernah Ada Teror kepada Pegawai KPK Lain, Ini Respons KPK
Menjawab soal itu, Tito mengatakan, proses pengusutan pelaku penyerang Novel telah mengerucut pada tiga orang.
"Sebenarnya sudah mengerucut ke tiga orang. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara). Tiga orang sudah disampaikan ke publik sketsanya," ujar Tito.
Tito memastikan proses penyelidikan masih tetap berjalan.
Baca juga: Rapat dengan Kapolri, Anggota Komisi III Singgung Kasus Novel Baswedan
Ia mengatakan, proses penyelidikan diawasi secara ketat oleh pengawas internal dari Irwasum (Inspektur Pengawas Umum) dan Kadiv Propam (Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan).
Selain itu, secara eksternal, penyidik juga diawasi oleh Kompolnas dan Ombudsman RI.
"Pengawasan internal juga dilakukan di Mabes Polri. Ada Kompolnas dan Ombudsman sebagai pengawas eksternal. Sekarang ada tim Pemantau dari Komnas HAM," kata Tito.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menegaskan, hingga saat ini, penyidik masih intens melakukan pengusutan.
Idham mengatakan, ia telah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus Novel yang terdiri dari 166 penyidik Polda Metro Jaya.
"Polda Metro Jaya masih intens melakukan pengusutan. Saya membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan kasus Novel ini dengan membentuk 166 penyidik yang khusus mengerjakan kasus ini," ujar Idham.
Baca juga: Novel Minta TGPF Tetap Dibentuk meski Komnas HAM Bentuk Tim Khusus
Dari proses yang berjalan, penyidik telah memeriksa 68 saksi dan 38 rekaman CCTV.
Selain itu, penyidik juga memeriksa 91 toko yang khusus menjual bahan-bahan kimia.