JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum menghadirkan Zuherial, salah seorang calon jemaah First Travel yang gagal umrah, dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018).
Saat bersaksi, dengan emosi, ia mengungkapkan bagaimana dirinya berjuang untuk umrah dengan menggunakan uang tabungan dari gaji pensiunannya sebagai polisi.
"Saya daftar tanggal 9 Februari 2015, itu daftarnya sudah dikejar-kejar, 'Ini Pak terbatas promo ini tiga jam tutup'. Dari rumah saya kocar kacir ke bank buat bayar," ujar Zuherial kepada majelis hakim.
(Baca juga : Korban First Travel: Uang Itu Hasil Jerih Payah 22 Tahun untuk Umrah...)
Zuherial mengaku, membayar uang muka kepada koordinator First Travel sebesar Rp 25 juta untuk dirinya, sang istri dan anak-anaknya.
Ia diminta mengirimkan bukti transfer via aplikasi WhatsApp dan disusul pengiriman bukti asli.
"Katanya 'kita tunggu, pelunasannya Januari 2016'. Eh, ada tambahan uang administrasi lagi Rp 300 ribu. Saya dijanjikan berangkat bulan Maret 2017," ujar warga Palembang, Sumatera Selatan tersebut.
Tak kunjung mendapat kepastian berangkat, Zuherial kembali menghubungi koordinator via telepon.
Namun, ia tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait waktu keberangkatannya.
(Baca juga : Upaya Penebusan Dosa Bos First Travel kepada Calon Jemaah Umrah...)
"Akhirnya saya ke Jakarta, ke kantornya. Saya lihat di sana kok ramai orang, saya tanya 'ada apa?' Lagi ada demo, Pak'," kata dia.
Zuherial kemudian mencari staf legal dari First Travel untuk meminta kejelasan. Ia mengaku sempat emosi, sehingga sampai memegang leher salah satu staf legal First Travel.
"Saya pegang lehernya, saya bilang 'ini saya pakai uang gaji pensiun'. Saya sebenarnya sudah ikhlas, Pak, namun anak dan istri nuntut," ungkap Zuherial kepada hakim.
Akhirnya, Zuherial mendapatkan informasi bahwa pencairan uang akan dilakukan seminggu lagi. Mendengar janji tersebut, ia mengaku lega dan memutuskan untuk pulang ke Palembang.
"Saya pulang ke Palembang, beberapa lama kemudian saya lihat TV, eh ada berita First Travel bermasalah. Saya telepon lah legalnya, 'gimana ini bosnya tertangkap?'" katanya.
(Baca juga : Calon Jemaah Tergiur Paket Umrah First Travel karena Syahrini)
Namun, Zuherial kemudian diminta untuk mentransfer biaya tambahan Rp 2,5 juta per orang agar biasa diberangkatkan secepatnya.
Pada saat mendapatkan jadwal, ia diminta bersiap-siap untuk melakukan penerbangan dari Jakarta.