Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Calon Jemaah First Travel Daftar Umrah Pakai Uang Pensiunan Polisi

Kompas.com - 14/03/2018, 17:12 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum menghadirkan Zuherial, salah seorang calon jemaah First Travel yang gagal umrah, dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018).

Saat bersaksi, dengan emosi, ia mengungkapkan bagaimana dirinya berjuang untuk umrah dengan menggunakan uang tabungan dari gaji pensiunannya sebagai polisi.

"Saya daftar tanggal 9 Februari 2015, itu daftarnya sudah dikejar-kejar, 'Ini Pak terbatas promo ini tiga jam tutup'. Dari rumah saya kocar kacir ke bank buat bayar," ujar Zuherial kepada majelis hakim.

(Baca juga : Korban First Travel: Uang Itu Hasil Jerih Payah 22 Tahun untuk Umrah...)

Zuherial mengaku, membayar uang muka kepada koordinator First Travel sebesar Rp 25 juta untuk dirinya, sang istri dan anak-anaknya.

Ia diminta mengirimkan bukti transfer via aplikasi WhatsApp dan disusul pengiriman bukti asli.

"Katanya 'kita tunggu, pelunasannya Januari 2016'. Eh, ada tambahan uang administrasi lagi Rp 300 ribu. Saya dijanjikan berangkat bulan Maret 2017," ujar warga Palembang, Sumatera Selatan tersebut.

Tak kunjung mendapat kepastian berangkat, Zuherial kembali menghubungi koordinator via telepon.

Namun, ia tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait waktu keberangkatannya.

(Baca juga : Upaya Penebusan Dosa Bos First Travel kepada Calon Jemaah Umrah...)

"Akhirnya saya ke Jakarta, ke kantornya. Saya lihat di sana kok ramai orang, saya tanya 'ada apa?' Lagi ada demo, Pak'," kata dia.

Zuherial kemudian mencari staf legal dari First Travel untuk meminta kejelasan. Ia mengaku sempat emosi, sehingga sampai memegang leher salah satu staf legal First Travel.

"Saya pegang lehernya, saya bilang 'ini saya pakai uang gaji pensiun'. Saya sebenarnya sudah ikhlas, Pak, namun anak dan istri nuntut," ungkap Zuherial kepada hakim.

Akhirnya, Zuherial mendapatkan informasi bahwa pencairan uang akan dilakukan seminggu lagi. Mendengar janji tersebut, ia mengaku lega dan memutuskan untuk pulang ke Palembang.

"Saya pulang ke Palembang, beberapa lama kemudian saya lihat TV, eh ada berita First Travel bermasalah. Saya telepon lah legalnya, 'gimana ini bosnya tertangkap?'" katanya.

(Baca juga : Calon Jemaah Tergiur Paket Umrah First Travel karena Syahrini)

Namun, Zuherial kemudian diminta untuk mentransfer biaya tambahan Rp 2,5 juta per orang agar biasa diberangkatkan secepatnya.

Pada saat mendapatkan jadwal, ia diminta bersiap-siap untuk melakukan penerbangan dari Jakarta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com