Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Desa Juga Dialokasikan untuk Biayai Bank Wakaf Mikro

Kompas.com - 14/03/2018, 15:10 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, anggaran dari dana desa akan dialokasikan untuk pembiayaan program Bank Wakaf Mikro.

Hal ini dikarenakan mayoritas pesantren yang menjadi tempat bank wakaf mikro juga berada di pedesaan.

Eko menjelaskan, selama ini dana desa dikucurkan langsung oleh pemerintah ke aparat desa. Dari situ, anggaran tersebut kemudian dipakai untuk berbagai program pembangunan dengan cara cash for work.

Namun, dana yang cukup besar bagi setiap desa ini juga akan disiapkan untuk masuk dalam program bank wakaf mikro. Sehingga, suntikan dana dari pemerintah tersebut bisa dipakai masyarakat untuk berwirausaha.

"Prinsipnya dana desa itu ada di desa. Mungkin nanti kami bisa kasih saran atau imbuan (ke perangkat desa) seperti untuk bank wakaf," kata Eko saat mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan bank wakaf di Pesantren An Nawawi Tanarah, Serang, Banten, Rabu (14/3/2018).

(Baca juga: Mendes Pastikan Dana Desa Akan Diawasi Lebih Ketat)

Eko menjelaskan, selama ini Kementeria Desa sudah menjalin kerjasama dengan dengan pesantren, gereja, dan tempat-tempat serupa untuk mengembangkan perekonomian masyarakat sekitar.

Eko berharap, dana desa yang dikucurkan ke bank wakaf menjadi modal tambahan bagi bank agar dapat memberi pinjaman lebih banyak kepada masyarakat di sekitarnya.

"Bank wakaf ini bisa membantu usaha sangat mikro," kata dia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, nasabah Bank Wakaf Mikro bisa mendapatkan pinjaman modal usaha Rp 1 Juta. Tak ada bunga yang dikenakan, hanya dikenai biaya administrasi 3 persen per tahun. Cicilannya juga rendah, hanya Rp 26.000 per minggu.

Oleh karena itu, Jokowi mendorong masyarakat di sekitar Pesantren An Nawawi untuk memanfaatkan pinjaman di Bank Wakaf Mikro.

"Digunakan sebaik-baiknya biar usahanya terus berkembang," kata Jokowi.

Kompas TV Masyarakat dapat terlibat mengawasi dana desa yang jumlahnya cukup besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com