Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Ungkap Pernah Ada Teror kepada Pegawai KPK Lain, Ini Respons KPK

Kompas.com - 14/03/2018, 13:48 WIB
Robertus Belarminus,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengungkapkan, kasus penyerangan air keras yang menimpa dirinya bukan yang teror pertama yang diarahkan kepada pegawai KPK.

Menurut Novel, dua pegawai KPK sebelumnya pernah mengalami hal serupa.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui, teror terhadap pegawai KPK beberapa kali memang pernah terjadi sebelumnya. 

"Serangan dan teror pada pegawai KPK seperti yang disebut Novel memang sudah terjadi beberapa kali sebelumnya. Namun, bentuknya berbeda-beda," ujar Febri, lewat pesan singkat, Rabu (14/3/2018).

"Agaknya yang dimaksud serangan air keras pada penyidik itu adalah peristiwa beberapa tahun lalu, ketika ada kendaraan penyidik yang disiram soda api," kata dia.

(Baca juga: Kepada Komnas HAM, Novel Ungkap Penyiraman Air Keras Tak Hanya Terjadi Kepadanya )

Febri mengatakan, kasus penyerangan terhadap mobil penyidik KPK itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Bahkan, penyidik KPK yang menjadi korban saat itu sudah diperiksa juga oleh polisi sebagai pelapor.

Berkaca dari kasus sebelumnya, KPK berharap kepolisian dapat mengungkap kasus penyerangan terhadap pegawainya.

"KPK selalu mengatakan bahwa pengungkapan teror atau serangan tersebut, bukan semata agar satu pelaku bisa ditemukan. Tapi sekaligus mencegah teror-teror yang sama terjadi kembali," ujar Febri.

Sebab, lanjut Febri, jika tidak terungkap pelakunya, bukan hanya pegawai KPK, tapi masyarakat sipil dan bahkan jurnalis yang mengungkap kasus korupsi tidak luput dari potensi teror tersebut.

"Karena itulah, pengungkapan pelaku serangan tersebut sangat penting," ujar Febri.

Tim kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa dalam pertemuan dengan Komnas HAM, mengungkapkan keterangan Novel yang selama ini tidak terungkap ke publik

Menurut Alghiffari, Novel mengungkapkan bahwa penyiraman air keras juga terjadi pada pegawai KPK lainnya.

Ia menyebutkan, ada dua orang pegawai KPK yang disiram dengan air keras. Penyerangan itu terjadi sebelum kasus penyiraman air keras kepada Novel terjadi. Namun, Algifari tidak bisa menyebut nama dua pegawai KPK karena alasan keamanan pegawai tersebut.

"Dua orang yang disiram air keras mobilnya, perusakan kepada barangnya terkait tugas-tugasnya di KPK ketika dia menyidik dan menyelidiki kasus-kasus yang terkait dengan orang kuat," ujar dia.

Kompas TV Tim bentukan Komnas HAM ini mencoba meminta keterangan Novel terkait peristiwa penyiraman air keras kepada dirinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com