JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fary Djemi Francis membenarkan bahwa akan ada perombakan struktur fraksi di partainya, menyusul rencana penunjukan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani sebagai pimpinan MPR.
Hal itu merupakan imbas dari Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3, yang mengatur pimpinan MPR ditambah menjadi tiga untuk PDI-P, Gerindra, dan PKB.
"Itu sedang diusulkan. Apabila Pak Sekjen Muzani sebagai ketua fraksi dilantik jadi pimpinan MPR maka ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR akan diusulkan untuk pergantian," kata Fary saat dihubungi, Rabu (14/3/2018).
Ia juga mengatakan, selain di DPR ada pula perombakan struktur Fraksi Partai Gerindra di MPR.
(Baca juga: Fadli Zon: Ahmad Muzani Kemungkinan Jabat Pimpinan MPR)
Hal senada disampaikan oleh Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mujahid. Ia menyatakan, saat ini partainya dimungkinkan menunjuk Muzani sebagai Wakil Ketua MPR.
Karena itu, Muzani tak bisa merangkap jabatan sebagai Sekjen Partai Gerindra, Wakil Ketua MPR, sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra.
"Kan Pak Muzani itu diformasikan jadi wakil ketua MPR. Jadi yang berkembang adalah tentu Beliau tidak akan merangkap sekjen, Wakil Ketua MPR, dan (ketua) fraksi," kata Sodik.
"Memang juga ada informasi bahwa Pak Edhy (Prabowo) yang menggantikannya, tapi itu semua belum firm, belum pasti, baru pembahasan di DPP," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Prabowo Subianto menilai bahwa Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani pantas untuk mengisi kursi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
"Saya kira pantaslah, dari segi senioritas, dari segi rekam jejak," tutur Prabowo.
(Baca: Prabowo: Ahmad Muzani Pantas Jadi Wakil Ketua MPR RI)