Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan Kapolri, Anggota Komisi III Singgung Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 14/03/2018, 12:58 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan sempat menyinggung soal upaya penyelesaian kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Kepolisian RI.

Dalam rapat tersebut, hadir Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian dan sejumlah pejabat tinggi Mabes Polri, termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis.

"Pak Kapolri alhamdulilah kita mau merayakan hari ulang tahun satu tahun kasus pak Novel Baswedan itu tidak terselesaikan kasusnya. Ini kasus yang menyita perhatian pak. Kita mohon kasus ini harus terungkap," ujar Arteria di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

(Baca juga: Novel Minta TGPF Tetap Dibentuk meski Komnas HAM Bentuk Tim Khusus)

 

11 bulan sejak peristiwa kekerasan tersebut terjadi, Polri belum bisa mengungkap pelaku maupun motifnya.

Arteria menuturkan, meski kerap berselisih dengan KPK, namun Komisi III mendukung proses penegakan hukum demi memberikan kepastian hukum terhadap Novel.

Ia menegaskan bahwa kasus penyerangan terhadap aparat penegak hukum tidak boleh terjadi.

"Tidak boleh ada sedikitpun serangan terhadap penegak hukum. Kami polisi diserang marah kita. Polisi melawan polisi kita marah. Ini juga kejadiannya begitu," tuturnya.

Ia pun meminta Polri segera menuntaskan kasus Novel, mengingat masyarakat mulai mendorong pemerintah untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Selama ini DPR meyakini Polri mampu menuntaskan kasus Novel dan tidak sepakat terbentuknya TGPF.

"Jangan sampai ada ruang bagi segenap pihak ini untuk mengatakan ternyata memang benar harus ada tim gabungan pencari fakta. itu yang selama ini Komisi III katakan tidak. Kita percaya betul dengan institusi Polri," kata Arteria.

(Baca juga: Kepada Komnas HAM, Novel Sampaikan Dugaan Pelaku Penyiraman Air Keras)

 

Seperti diketahui, wajah Novel Baswedan disiram air keras seusai menunaikan shalat Subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.

Seusai mendapat serangan, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center.

Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras ternyata tak cukup ditangani di Indonesia. Pada 12 April 2017, dokter merujuk agar Novel mendapatkan perawatan mata di Singapura.

Pada 17 Agustus 2017, Novel menjalani operasi pertama di Singapura. Hingga saat ini, kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum juga menemukan titik terang.

Setelah lebih dari 10 bulan sejak penyerangan dilakukan, polisi belum juga menetapkan satu tersangka.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler versi KompasTV hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com