JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan ada 1.025.577 pemilih pada Pilkada Serentak 2018 yang belum memiliki e-KTP dan surat keterangan (Suket) tersebar di 17 provinsi se-Indonesia.
Menanggapi temuan tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan layanan jemput bola bagi para pemilih tersebut.
Apalagi, para pemilih yang belum dapat e-KTP itu sudah masuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
"Kami jemput bola dan mendorong masyarakat untuk perekaman di kecamatan atau Dinas Dukcapil. Kalau masyarakat pasif kami juga tidak bisa apa-apa," kata Zudan melalui pesan singkatnya, Rabu (14/3/2018).
(Baca juga : Temuan Bawaslu, 1 Juta Pemilih Pilkada 2018 Belum Punya E-KTP)
Menurut Zudan, saat ini, di tiap kabupaten di seluruh wilayah Indonesia telah dibentuk tim untuk mengoptimalkan layanan jemput bola tersebut.
"Tiap kabupaten kami bentuk beberapa tim untuk jemput bola (perekaman e-KTP)," kata dia.
Zudan menambahkan, saat ini masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP adalah dari kalangan pemilih pemula. Meski demikian, para pemilih pemula tersebut telah semuanya masuk DP4.
"Maka kami fokus ke SMA-SMA. Hak pilihnya sudah kami akomodasikan dalam DP4. Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur yang banyak pemilih pemulanya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Arief M Eddie juga meminta masyarakat proaktif.
(Baca juga : Bawaslu: 547.144 Pemilih Pilkada di 15 Provinsi Belum Dilakukan Coklit)
Sebab, dukungan aktif masyarakat akan mempercepat layanan data kependudukan seperti e-KTP.
Soal ketersediaan blanko e-KTP, Arief menjamin, jumlahnya cukup. Saat ini, kata dia, yang perlu untuk terus didorong adalah peran aktif masyarakat untuk segera merekam datanya.
"Kami, Ditjen Dukcapil sudah pro aktif. Blanko tersedia dan mencukupi. Sampai sekarang perekaman data warga yang belum merekam jalan terus. Tapi masyarakat juga harus proaktif datang," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu RI menemukan ada 1.025.577 pemilih pada Pilkada Serentak 2018 yang belum memiliki e-KTP dan surat keterangan (Suket).
Angka ini didapatkan Bawaslu setelah melakukan pengawasan di 17 provinsi se-Indonesia.
"Tentu data ini masih bisa bergerak. Kemampuan kami (terbatas) tidak bisa menjangkau semuanya," kata Anggota Bawaslu M Afifuddin, di Kantor di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (12/3/2018).