Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Kembali Ditangkap, Dasar Bebal!

Kompas.com - 14/03/2018, 12:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, nilai suap yang menjerat hakim Pengadilan Negeri Tangerang terbilang kecil dibandingkan dengan gajinya.

Hal tersebut menunjukkan bahwa kurangnya penghasilan bukan faktor utama korupsi bisa terjadi.

Ia menilai, korupsi dan suap seolah sudah menjadi budaya yang mengakar di dunia peradilan. Padahal, sudah banyak contoh oknum peradilan yang terciduk karena korupsi.

"Ini sangat memprihatinkan. Istilah sehari-hari bisa disebut bebal," ujar Fickar melalui keterangan tertulis, Rabu (14/3/2017), menanggapi operasi tangkap tangan KPK di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

(Baca juga : Kronologi OTT Hakim dan Panitera PN Tangerang)

Fickar mengatakan, Mahkamah Agung sudah mengerahkan berbagai upaya untuk mencegah para hakimnya untuk korupsi.

Gaji hakim sudah besar. Aaturan yang dibuat juga ketat. Ada pula sistem pelayanan terpadu untuk menghindari adanya potensi penyelewengan.

"Sudah berusaha diperbaiki di segala sektor, tetapi manusianya sudah bebal, tidak bisa berubah dan selalu mengulangi perbuatan negatif ini terus menerus, berulang, dan meregenerasi dengan lancar," kata Fickar.

Menurut Fickar, untuk kasus-kasus yang menarik perhatian publik biasanya lebih sulit melakukan cawe-cawe hakim dengan pihak yang berperkara.

(Baca juga : Ekspresi Hakim dan Panitera Pengganti PN Tangerang Saat Ditahan KPK)

Sementara kasus yang ditangani hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri merupakan kasus perdata.

Kasus tersebut, kata dia, kurang diperhatikan masyarakat sehingga dengan bebas melakukan suap menyuap tanpa terpantau masyarakat atau media.

"Yang ironis justru banyak dilakukan oleh hakim-hakim senior yang menjelang pensiun," kata Fickar.

Putusan yang akhirnya dibuat hakim pascamenerima suap justru menyebabkan raibnya aset negara karena kasus perdata itu.

Dengan modus perdata, melalui perjanjian, joint venture, sewa dan penguasaan aset, tidak sedikit pihak swasta justru menguasai aset negara melalui putusan pengadilan yang hakimnya menerima suap.

Fickar mengatakan, banyak aset negara BUMN yang raib tak terselamatkan. Ia menyebutkan, aset BUMN besar seperti Pertamina, Pelindo, KBN, dan PT Kereta Api Indonesia berpindah tangan karena putusan pengadilan.

Oleh karena itu, ia meminta Kementerian BUMN mengawasi jangan sampai modus investasi menggerogoti pemilikan aset negara oleh swasta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com